Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 15 November 2024 | 13:15 WIB
Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait percepatan kesejahteraan di tingkat desa. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kemensos, Salemba Jakarta Pusat, Jumat, (15/11/2024). (Dok: Istimewa)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait percepatan kesejahteraan di tingkat desa. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kemensos, Salemba Jakrta Pusat, Jumat, (15/11/2024).

"Jadi pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan kerja sama dalam membangun sinergi mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa," tutur Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam Konferensi Pers.

Kemensos dan Kemendes PDT telah berhasil memetakan poin-poin kerja sama. Hal ini mengingat keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Kemensos sebagian besar berada di desa.

Kerjasama ini dimulai dengan mengharmonisasikan sekaligus memvalidasi kembali data penerima bansos. Untuk selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada BPS sebagai penanggungjawab penyusunan data tunggal untuk kesejahteraan sosial.

Dari harmonisasi data tersebut, barulah keduanya bisa memetakan kerja sama atau pemberdayaan masyarakat seperti apa yang tepat untuk dikerjasamakan. Sehingga, penerima manfaat bansos bisa segera graduasi dan menjadi lebih mandiri.

Hal senada disampaikan oleh Mendes PDT, Yandri Susanto. Menurutnya, langkah ini untuk menghilangkan ego sektoral di masing-masing kementerian.

Yandri menyebut, hingga saat ini masih ada orang yang berhak mendapatkan bansos, namun malah tidak terdaftar dalam penerima bantuan. Sebaliknya yang tidak layak menerima, malah mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

"Ini dilakukan pendataan karena sampai sekarang kelihatannya masih ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkan bantuan. Sedangkan yang tidak berhak justru malah dapat," kata Yandri.

Lebih jauh Yandri menegaskan, pemberdayaan bisa menjadi kunci untuk menekan angka kemiskinan. Pemberdayaan bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

baca juga

"Kami memang bersepakat, pemberdayaan itu kata kunci. Kita memimpin atau memetakan pemberdayaan itu arahnya kemana? Biar keluarga penerima manfaat atau pemuda nganggur di desa itu tidak terjerumus ke kemiskinan. Dari mana? Melalui BUMDes," ucap Yandri.

Gus Ipul tampak menyetujui dan tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan BUMDes dalam pemberdayaan. Selainn itu, untuk memperkuat kerjasama tersebut, Kemensos akan kembali menguatkan peran Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang ada di tia-tiap kantor desa.

"Mungkin ada warga desa yang merasa tidak mendapatkan haknya, mungkin mereka punya BPJS Kesehatan tapi tidak sanggup datang ke rumah sakit atau mungkin anak-anaknya itu tidak bisa menebus ijazahnya. Ada masalah-masalah banyak sekali di desa yang kemudian lewat Puskesos ini nanti akan dibahas," tutup Gus Ipul/

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!

News | Kamis, 14 November 2024 | 15:06 WIB

Gus Ipul Pantau Terus Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Ini Daftar Bantuan dan Santunan yang Digulirkan

Gus Ipul Pantau Terus Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Ini Daftar Bantuan dan Santunan yang Digulirkan

News | Kamis, 14 November 2024 | 13:59 WIB

Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik

Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:48 WIB

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini!

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini!

News | Kamis, 07 November 2024 | 16:21 WIB

Gus Ipul Sebut Pahlawan Tak Pernah Berpikir tentang Dirinya dan Keluarganya

Gus Ipul Sebut Pahlawan Tak Pernah Berpikir tentang Dirinya dan Keluarganya

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:30 WIB

Rapat Bersama Menteri Pembangunan Keluarga, Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Turun 0%

Rapat Bersama Menteri Pembangunan Keluarga, Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Turun 0%

News | Selasa, 05 November 2024 | 22:10 WIB

Terkini

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

×