Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 16 November 2024 | 15:16 WIB
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)

Suara.com - Komisi XIII DPR RI akan mendalami soal aturan kemungkinan hanya memenjarakan bandar dan pengedar narkoba ke pemerintah. Sementara para pemakai narkoba disebut tak perlu ditahan atau dipenjara.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI saat ditanya soal kabar jika Presiden Prabowo Subianto sedang mengkaji memberikan 'pengampunan' bagi para narapidana narkoba.

"Ya, itu kan di dalam undang-undang psikotropika dan narkotika yang carry over itu juga jadi point. Di undang-undang pemasarakatan juga sama. Harusnya yang ditahan, dihukum, dibina itu cuma pengedar," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (16/11/2024).

"Yang pemakai itu tidak. Nah kita lihat nanti maksud Pak Presiden seperti apa, apakah yang seperti ini. Kalau seperti itu sudah sesuai dengan spirit dua undang-undang itu," sambungnya.

Nantinya DPR akan melakukan verifikasi mengenai wacana tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Apa yang diinginkan kalau itu sesuai dengan hanya pemakai. Itu berarti sesuai dengan spirit undang-undang psikotropika, narkotika dan undang-undang pemasarakatan itu sendiri. Artinya itu kan dalam koridor spirit hukum yang dibangun itu restoratif justice itu yang di kedepankan," ujarnya.

Untuk itu pihaknya mengaku akan mendalami soal wacana tersebut dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah. Terlebih juga akan mendalami salah satunya lewat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan yang akan dibentuk.

"Jadi ke depan Komisi 13 bakal ada rapat untuk mengundang untuk salah satunya bertanya. Nanti di dalam panja salah satunya itu. Tapi nanti bisa kita dalami juga dalam rapat kerja juga bisa kita dalami hal-hal seperti itu," katanya.

"Kalau itu untuk pemakai ya, heavy-nya memang itu kan jatuhnya kalau dalam undang-undang psikotropika dan narkotika itu pemakai itu kan jatuhnya orang sakit. Bukan ke lapas, bukan ke rutan tapi ke dokter gitu. Nah itu yang kemudian jadi titik fokus dari undang-undang itu," sambungnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Minta Warga Jateng Pilih Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Jokowi Ingatkan Ada Aturan Mainnya

Prabowo Minta Warga Jateng Pilih Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Jokowi Ingatkan Ada Aturan Mainnya

News | Sabtu, 16 November 2024 | 13:12 WIB

Jokowi Ikut Kampanye Terbuka Pasangan Luthfi-Yasin di Purwokerto, Antusias Masyarakat Luar Biasa

Jokowi Ikut Kampanye Terbuka Pasangan Luthfi-Yasin di Purwokerto, Antusias Masyarakat Luar Biasa

News | Sabtu, 16 November 2024 | 12:34 WIB

Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'

Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'

Tekno | Sabtu, 16 November 2024 | 11:12 WIB

Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa

Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa

News | Sabtu, 16 November 2024 | 10:19 WIB

Jokowi Endorse Ridwan Kamil, Pramono Ogah Ambil Pusing dan Malah Mendoakan: Semoga Sehat Semua

Jokowi Endorse Ridwan Kamil, Pramono Ogah Ambil Pusing dan Malah Mendoakan: Semoga Sehat Semua

Kotak Suara | Jum'at, 15 November 2024 | 20:26 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×