Ikut Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 7 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 18 November 2024 | 20:38 WIB
Ikut Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 7 Tahun Penjara
Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-2019 Suranto Wibowo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-2019 Suranto Wibowo dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyatakan Suranto bersalah secara sah dan meyakinan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Untuk itu, jaksa meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa penjara selama tujuh tahun kepada Suranto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suranto Wibowo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024).

Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim agar Suranto mendapatkan hukuman pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Suranto Wibowo sejumlah Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar jaksa.

Diketahui, ada 22 terdakwa dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) pertama kali menetapkan tersangka pada 30 Januari 2024 atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.

Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

baca juga

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 November 2024 | 20:29 WIB

Misteri Mahalnya Sewa Smelter PT Timah Terkuak di Sidang Korupsi

Misteri Mahalnya Sewa Smelter PT Timah Terkuak di Sidang Korupsi

Bisnis | Jum'at, 15 November 2024 | 14:32 WIB

Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan

Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 08:44 WIB

Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah

Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 07:08 WIB

KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

News | Kamis, 07 November 2024 | 22:50 WIB

Terkini

Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?

Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal

Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan

Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Melihat Dunia dari Sudut Pandang Berbeda, Bekal Penting Generasi Muda Hadapi Masa Depan

Melihat Dunia dari Sudut Pandang Berbeda, Bekal Penting Generasi Muda Hadapi Masa Depan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:32 WIB

LIAR GAME Season 2 Resmi Diumumkan, Seiyuu Utama Bagikan Komentar Antusias

LIAR GAME Season 2 Resmi Diumumkan, Seiyuu Utama Bagikan Komentar Antusias

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Jerit Pedagang Rawa Belong Tercekik Galian Trotoar, Sudin Bina Marga Janji Tuntas Desember

Jerit Pedagang Rawa Belong Tercekik Galian Trotoar, Sudin Bina Marga Janji Tuntas Desember

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?

Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Setting Spray Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan dengan Review Positif, Mulai Rp30 Ribuan

Setting Spray Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan dengan Review Positif, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Bitcoin Cs Melonjak, Indeks CFX10 Mulai Naik Lagi ke Level 1.011,7

Bitcoin Cs Melonjak, Indeks CFX10 Mulai Naik Lagi ke Level 1.011,7

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×