Meski Sepakat KPK Berada di Bawah Rumpun Eksekutif, Capim KPK Michael: Tapi Tetap Harus Independen

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 18 November 2024 | 21:26 WIB
Meski Sepakat KPK Berada di Bawah Rumpun Eksekutif, Capim KPK Michael: Tapi Tetap Harus Independen
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Michael Rolandi Cesnanta. (tangkap layar)

Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Michael Rolandi Cesnanta mengaku tak ada masalah dengan revisi Undang-Undang KPK yang pernah dilakukan. Namun ia mengingatkan memang KPK harus punya sisi indepensi sendiri.

Hal itu disampaikan Michael dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Awalnya Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman bertanya kepada Michael apakah setuju UU KPK direvisi kembali. Benny juga dalam kesempatan itu bertanya mengenai RUU Perampasan Aset.

"Pertanyaan saya, singkat saja. Apakah bapak setuju UU KPK direvisi lagi? Kedua, apakah setuju kalau penyidik, penuntut KPK menjadi penyidik independen. Ketiga, karena bapak tadi background keuangan, tentu pertanyaannya pak Michael setuju nggak dengan UU perampasan aset?," tanya Benny.

Michael pun menjawab KPK sekarang dalam UU posisinya berada di rumpun eksekutif. Namun hal itu tak seharusnya menghilangkan sisi indepensi KPK.

"Pak Benny, yang terhormat. Tentunya terkait dengan setuju kah UU KPK untuk direvisi kembali. Ini memang pak kalau di UU yang lama, UU 30 tahun 2002, KPK Tidak di bawah rumpun eksekutif. KPK bisa menjadi pilar keempat ya pak dalam hal ketatanegaraan. Namun demikian kalau saya melihatnya adalah di sisi Independensi yang harus dilaksanakan oleh KPK," kata Michael.

Ketika KPK sekarang, kata dia, dalam rumpun eksekutif, itu secara kelembagaannya dia independensinya ada di rumpun eksekutif.

"Tetapi independensi secara fungsional, dia seharusnya bebas, bebas dalam hal tetap independen untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsinya, pak," katanya.

"Jadi saya rasa, dengan adanya ruang di sana untuk KPK bisa melakukan independensinya, dia sudah cukup untuk melakukan kegiatannya," sambungnya.

Ia menegaskan, para penyidik KPK memang sudah seharusnya independen. Menurutnya, dalam hal kegiatan penyelidikan, penyidikan, itu harus mempunyai sikap independen.

"Terkait dengan UU perampasan aset. Tentunya jika sudah cukup infrastruktur untuk melakukannya pak, saya setuju untuk diterapkan. Dan tepat yang tadi bapak sampaikan, bahwa UU perampasan aset, ini tidak hantam kromo juga pak. Jadi harus dikaitkan dengan tindak pidananya. Korupsinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Ingin Perbaiki Citra KPK, Capim Michael Rolandi: Belakangan Banyak Berita Minor

Ngaku Ingin Perbaiki Citra KPK, Capim Michael Rolandi: Belakangan Banyak Berita Minor

News | Senin, 18 November 2024 | 21:00 WIB

Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia

Sebut Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Rawan, Capim KPK Fitroh: Pasal Itu Hanya Ada di Indonesia

News | Senin, 18 November 2024 | 20:23 WIB

Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPR

Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPR

News | Senin, 18 November 2024 | 18:57 WIB

Fit and Proper Test di DPR, Capim KPK Ini Tawarkan Konsep Kerja IDOLA dan GATOT KACA

Fit and Proper Test di DPR, Capim KPK Ini Tawarkan Konsep Kerja IDOLA dan GATOT KACA

News | Senin, 18 November 2024 | 18:06 WIB

Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suapnya, Paman Birin Mangkir

Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suapnya, Paman Birin Mangkir

News | Senin, 18 November 2024 | 17:36 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB