Tok! DPR RI Sepakati 41 UU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 19 November 2024 | 12:24 WIB
Tok! DPR RI Sepakati 41 UU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - DPR RI akhirnya menyepakati daftar Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025 dan Prolegnas 2025-2029. Hal itu sepakati dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 

Awalnya dalam rapat Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengungkapkan, terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025. Kemudian 176 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka di daftar prolegnas 2025-2029. 

"Untuk itu mohon kiranya agar daftar RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dapat disetujui oleh rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan," kata Bob. 

Kemudian pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, meminta persetujuan terhadap daftar UU prolegnas tersebut kepada para anggota yang hadir. 

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (tangkapan layar/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies. 

"Setuju," jawab kompak para anggota yang hadir. 

Diketahui, terdapat tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan Demokrat. 

Berikut 41 RUU yang masuk prolegnas prioritas tahun 2025: 

Usulan Komisi-Komisi

  • RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)
  • RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
  • RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
  • RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
  • RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
  • RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
  • RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)
  • RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)
  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII) 

Usulan Baleg

  • RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
  • RUU tentang Komoditas Strategis 
  • RUU Pertekstilan
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang  perlindungan Pekerja Migran Indonesia 
  • RUU tentang PPRT
  • RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern 
  • RUU tentang BPIP
  • RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
    2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)
  • RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  • RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian  

Usulan Perseorangan

  • RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
  • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
  • RUU tentang Masyarakat Hukum Adat  (DPR anggota dan DPD)
  • RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD) 

Usulan pemerintah

  • RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
  • RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
  • RUU tentang Desain Industri 
  • RUU tentang Hukum Perdata Internasional 
  • RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
  • RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik 
  • RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber 
  • RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran 
  • RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelototi Fit and Proper Test Capim KPK, MAKI Wanti-wanti DPR: Jangan Pilih yang Jelek, Bermasalah Kayak Firli Bahuri

Pelototi Fit and Proper Test Capim KPK, MAKI Wanti-wanti DPR: Jangan Pilih yang Jelek, Bermasalah Kayak Firli Bahuri

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:16 WIB

Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?

Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?

News | Senin, 18 November 2024 | 16:48 WIB

Sebut Banyak Orang Iseng Kirim Aduan ke Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Gibran, Istana: Laporannya Main-main

Sebut Banyak Orang Iseng Kirim Aduan ke Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Gibran, Istana: Laporannya Main-main

News | Senin, 18 November 2024 | 14:48 WIB

Gibran Tak Lagi Bagi-bagi Susu karena Ditegur? Netizen Timpali Cuitan Hensat: Lagi Sibuk Hapus Postingan Fufufafa

Gibran Tak Lagi Bagi-bagi Susu karena Ditegur? Netizen Timpali Cuitan Hensat: Lagi Sibuk Hapus Postingan Fufufafa

News | Senin, 18 November 2024 | 10:56 WIB

Terkini

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB