Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 19 November 2024 | 16:12 WIB
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bicara soal tenggat waktu Presiden Prabowo Subianto meneken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN. Presiden menurutnya akan menunggu pembangunan infrastruktur rampung.

Infrastruktur di IKN yang dimaksud adalah untuk legislatif, eksekutif, yudikatif.

"Kan sudah jelas presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti tetap akan presiden selesaikan, yang pasti soal deadlinenya karena Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar ya, baik itu legislatif, kemudian eksekutif, dan yudikatifnya terpenuhi," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, jika melihat anggaran ke depan, Prabowo menginginkan agar diselesaikan dulu pembangunan Gedung Parlemen. Setelah itu disusul pembangunan gedung-gedung yudikatif.

"Itu aja, nah sekarang kita kan lihat politik anggarannya ke depan, presiden menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan Gedung DPR/MPR dan DPD itu bisa segera dilakukan," katanya.

"Kemudian setelah itu Mahkamah Agung juga Mahkamah Konstitusi sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan kita itu bisa terpenuhi," sambungnya.

Ia mengatakan, pemerintah kekinian sudah selesai membangun sarana eksekutif yakni Istana. Sejumlah sarana dan prasarana lain juga sedang dikebut pembangunannya.

"Jadi prinsipnya bukan soal dikasih target kapan, kan pemerintah yang akan mengukur kapan ketiga lembaga itu bisa berkantor termasuk untuk tempat tinggalnya," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bicara soal nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta pasca adanya Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

Ia menegaskan, jika kekinian Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Meski nanti UU DKJ yang sedang direvisi kekinian sudah disahkan. Sebab status Jakarta baru akan berubah jika Presiden Prabowo Keppres soal pemindahan ibu kota negara ke IKN.

"(Ibu Kota) Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di undang-undang IKN, bahwa status Ibu Kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan peraturan presiden (atau Keppres). Jadi nanti begitu kepresnya atau perpresnya, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat perpres tentang pergantian perpindahan Ibu Kota," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Sementara terpisah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan, adanya revisi terhadap UU DKJ hanya untuk mengubah nomenklatur atau penamaan DKJ.

"Kita mengantisipasi bahwa jangan sampai begitu kepres di-ttd, sekarang kan pemilihan masih gubernur DKI Jakarta, tapi kalau perubahan nomenklatur setelah kepres kan harusnya gubernur Daerah Khusus Jakarta, begitu juga anggota DPR-nya anggota dpdnya daerah pemilihan DPD-nya, itu sama. Nah memang yang lain terlewat itu sehingga perlu disempurnakan supaya tidak ada kekosongan hukum," kata Suprtman di Komplek Parlemen.

Sementara itu, ketika ditanya soal kapan Prabowo akan meneken Keppres soal pemindahan ibu kota, Supratman menyampaikan hal itu tergantung presiden.

"Ya tergantung presiden, dan kesiapan infrastruktur yang ada di IKN, karena kalau sudah ditegaskan bahwa nanti legislatifnya yudikatifnya sudah harus ada di sana sehingga nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif legislatif yudikatif itu bisa bekerja di sana," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkum Supratman Usai UU DKJ Disahkan DPR: Ibu Kota Masih Tetap Jakarta

Menkum Supratman Usai UU DKJ Disahkan DPR: Ibu Kota Masih Tetap Jakarta

News | Selasa, 19 November 2024 | 14:46 WIB

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset

News | Senin, 18 November 2024 | 16:58 WIB

Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah

Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah

Bisnis | Senin, 18 November 2024 | 16:08 WIB

Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

News | Senin, 18 November 2024 | 14:22 WIB

Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN

Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN

Kotak Suara | Minggu, 17 November 2024 | 22:16 WIB

Kereta Tanpa Rel Dianggap Belum Layak, Kemenhub Mau Cari Transportasi Lain

Kereta Tanpa Rel Dianggap Belum Layak, Kemenhub Mau Cari Transportasi Lain

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 18:53 WIB

Pemain Termahal Timnas Indonesia vs Jepang, Nilainya Setara Uang Muka IKN Nusantara

Pemain Termahal Timnas Indonesia vs Jepang, Nilainya Setara Uang Muka IKN Nusantara

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 10:43 WIB

Terkini

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:42 WIB

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:15 WIB

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:55 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:36 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:21 WIB

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:54 WIB

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:45 WIB