Mary Jane Veloso Pulang Natal? Kemenlu Filipina Nantikan Keputusan Indonesia

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 21 November 2024 | 16:18 WIB
Mary Jane Veloso Pulang Natal? Kemenlu Filipina Nantikan Keputusan Indonesia
Mary Jane Veloso (X)

Suara.com - Departemen Luar Negeri (DFA) sedang menunggu keputusan resmi Indonesia mengenai kasus Mary Jane Veloso, kata seorang pejabat tinggi pada hari Rabu.

Wakil Menteri Luar Negeri untuk Migrasi Eduardo Jose De Vega mengatakan setelah keputusan akhir dari Jakarta keluar, Filipina akan bertemu dengan pihak Indonesia untuk membahas rincian pemindahannya ke penjara Filipina.

“Kami tinggal menunggu keputusan akhir Indonesia agar bisa duduk bersama mereka dan mengetahui detailnya,” ujarnya kepada Radyo Pilipinas.

“Karena pembicaraannya, ketika dia dibawa pulang ke kami, dia seperti dipenjara di sini, tapi (kami ingin tahu) bagaimana kami bisa punya kesempatan untuk akhirnya membebaskannya juga (Berdasarkan pembicaraan awal, dia harus melakukannya) menjalani hukumannya jika kami ingin membawanya kembali ke Filipina. Namun kami ingin tahu apakah ada kemungkinan kami bisa membebaskannya,"

Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. mengatakan pada Rabu pagi bahwa Veloso "akan segera pulang" setelah mengonfirmasi bahwa kedua pemerintah telah sepakat untuk "akhirnya membawanya kembali ke Filipina."

De Vega menjelaskan bahwa pemindahan penjara akan menjadi langkah terbaik berikutnya bagi Veloso, yang masih menunggu hukuman mati di Indonesia.

“Saat dia ada di sini, dipahami bahwa tidak ada lagi hukuman mati karena kami punya kendali atas dia. Begitu dia ada di sini, dipahami bahwa tidak ada lagi hukuman mati karena kami punya kendali atas dia dan kami tidak punya hukuman mati. di sini),” katanya.

“Pembahasannya belum selesai, jadi kita doakan sukses total dan tidak tertunda, biar sampai, saya tidak janji, tapi semoga sampai Natal (Pembahasannya belum selesai, jadi kita berdoa semoga sukses dan tidak tertunda, jadi saya tidak punya janji, tapi saya berharap tepat pada saat Natal).”

Ketika Veloso tiba, kata De Vega, dia akan ditempatkan di tempat penahanan yang lebih baik.

Pekan lalu, Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengatakan Veloso harus menjalani sisa hukumannya di Filipina jika Jakarta mengizinkan pemindahannya.

Namun, disebutkan bahwa ketika seorang narapidana asing dipindahkan ke negara asalnya, rehabilitasinya, serta keputusan apakah akan memberikan remisi atau grasi, semuanya akan “diserahkan ke negara masing-masing.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mary Jane Veloso Pulang Kampung! Pengacara Desak Marcos Segera Beri Grasi

Mary Jane Veloso Pulang Kampung! Pengacara Desak Marcos Segera Beri Grasi

News | Kamis, 21 November 2024 | 15:31 WIB

Pulang ke Filipina, Mary Jane Veloso Menanti Grasi dari Presiden Marcos

Pulang ke Filipina, Mary Jane Veloso Menanti Grasi dari Presiden Marcos

News | Kamis, 21 November 2024 | 15:21 WIB

Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina

Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina

News | Rabu, 20 November 2024 | 21:18 WIB

Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati

Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 19:48 WIB

Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina

Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina

News | Rabu, 20 November 2024 | 15:42 WIB

Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:51 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB