Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati

M Nurhadi

Rabu, 20 November 2024 | 19:48 WIB
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Potret Mary Jane (Antara/Yeyen)

Suara.com - Terpidana mati Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina setelah gagal dieksekusi di Indonesia. Lantas berapa nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati di Indonesia sebelumnya?

Mary Jane Veloso tidak dibebaskan melainkan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina untuk menjalani sisa masa hukumannya. Kebijakan pemindahan dilakukan melalui kebijakan pemindahan narapidana (transfer of prisoner) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan Mary Jane Veloso sebelumnya penuh drama. Kronologi kasus Mary Jane pun bak film.

Mary Jane merupakan pekerja imigran asal Filipina yang mendapatkan tawaran pekerjaan di Malaysia. Mary Jane mendapat tawaran pekerjaan di Malaysia dari tetangganya kemudian ikut mendaftar ke suatu agensi tenaga kerja agar bisa mendapatkan tawaran pekerjaan tersebut, tetapi Ketika sudah sampai di Malaysia, pekerjaan yang ditawarkan tidak ada. Oleh agennya, Mary Jane kemudian dikirim ke Indonesia, tetapi di dalam kopernya diselipkan narkoba.

Polisi menyita narkoba jenis heroin dengan berat 2,6 kilogram dari koper Mary Jane. Perempuan asal Filipina tersebut ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2020.

Pengadilan Negeri Sleman kemudian memvonis Mary Jane hukuman mati karena ia melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Mary Jane Bersama kuasa hukumnya berusaha mengajukan banding tetapi semua ditolak. Nilai narkoba yang menjerat Mary Jane Veloso hingga dihukum mati ini sekitar Rp5,5 miliar di tahun 2010, atau sekitar Rp8 miliar jika dibandingkan dengan nilai tukar tahun 2024.

Mary Jane lalu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati pada 29 April 2015. Akan tetapi, proses eksekusi mati ditunda pada menit-menit terakhir karena ada permintaan khusus dari Pemerintah Filipina yang saat itu dipimpin oleh Presiden Benigno Aquino.

Pemerintah Filipina meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa Mary Jane hanya korban perdagangan manusia. Mary Jane kemudian Kembali ke Lembaga Pemasyaratakan Wirogunan, Yogyakarta.

Setelah lebih dari satu decade diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia, Filipina akhirnya berhasil menunda eksekusi dan bahkan mencapai kesepakatan membawa Mary Jane pulang ke Filipina. Kepulangan Mary Jane ke Filipina bahkan diumumkan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong Marcos melalui akun Instagramnya @bongbongmarcos. "Mary Jane Veloso is coming home," tulis sang Presiden.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina

Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina

News | Rabu, 20 November 2024 | 15:42 WIB

Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:51 WIB

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:24 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB