Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 25 November 2024 | 12:27 WIB
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja? [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengeklaim bakal merampungkan sejumlah program selama lima tahun ke depan. Target itu diungkapkan Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Salah satu yang bakal dirampungkan oleh Sjafrie yakni Revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI (Wantannas). Awalnya, Sjafrie mengatakan, bakal melanjutkan strategi pertahanan yang telah dirintis oleh Prabowo Subianto.

"Kami adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer,” kata Sjafrie dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).

“Akan kami kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan KSAL Laksamana Muhammad Ali (kedua kiri) menaiki mobil rantis Maung menyapa pegawai Kemenhan usai upacara serah terima jabatan (sertijab) Menhan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) dan KSAL Laksamana Muhammad Ali (kedua kiri) menaiki mobil rantis Maung menyapa pegawai Kemenhan usai upacara serah terima jabatan (sertijab) Menhan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian, pihaknya bakal melanjutkan kebijakan strategi pertahanan, salah satunya dengan melakukan revisi UU TNI.

"Kami akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," jelas Sjafrie.

Kemudian, Kementerian Pertahanan, lanjut Sjafrie menegaskan bakal menjalankan amanat dalam Pasal 15 Undang Undang nomor 3 tahun 2022, tentang Pertahanan Negara seperti membentuk Dewan Pertahanan Nasional. 

"Terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ujar Sjafrie.

Dalam pembangunan kekuatan TNI, lanjut Sjafrie, dirinya bakal melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara.

"Khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," tandas Sjafrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!

AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!

News | Jum'at, 22 November 2024 | 17:16 WIB

Usut Polisi Ditembak Mati usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal, DPR Sidak Mapolres Solok Selatan Senin Depan

Usut Polisi Ditembak Mati usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal, DPR Sidak Mapolres Solok Selatan Senin Depan

News | Jum'at, 22 November 2024 | 15:41 WIB

Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?

Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:59 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!

Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:18 WIB

Terkini

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB