Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 09:56 WIB
Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut
Wapres Filipina Sara Duterte bersama Presiden Marcos (Instagram)

Mengutip Perintah Eksekutif No. 115 tahun 1986, yang memasukkan Wakil Presiden sebagai anggota NSC, Duterte mengatakan ia tidak dapat mengingat adanya “satu pun pemberitahuan rapat” sejak ia menjabat pada 30 Juni 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI