Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 09:39 WIB
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)

Suara.com - Departemen Kehakiman (DOJ) pada hari Senin berjanji untuk menerapkan hukum yang berlaku sepenuhnya dalam menuntut pertanggungjawaban pidana dan hukum lainnya atas ancaman pembunuhan yang dilontarkan terhadap Presiden Marcos oleh penggantinya yang konstitusional, Wakil Presiden Sara Duterte.

Pada jumpa pers di Malacañang, Wakil Menteri Kehakiman Jesse Hermogenes Andres mengatakan Biro Investigasi Nasional akan mengeluarkan panggilan pengadilan untuk mengizinkan Duterte menjelaskan pernyataannya yang oleh para pengacara pemerintah dianggap sebagai "ancaman aktif" terhadap pejabat terpilih tertinggi negara tersebut.

"Mengingat kejadian baru-baru ini, kejadian yang sangat mengkhawatirkan, pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi Presiden yang telah dipilih secara sah. Rencana yang direncanakan sebelumnya untuk membunuh Presiden sebagaimana dinyatakan oleh dalang yang mengaku sendiri itu sekarang akan menghadapi konsekuensi hukum," katanya.

"Dan kami akan menggunakan semua sumber daya pemerintah, semua agen penegak hukum untuk mencari tahu identitas pembunuh ini, dan konsekuensi hukum yang timbul dari rencana kriminal ini akan ditangani dengan kekuatan hukum yang berlaku sepenuhnya," Andres menambahkan.

Duterte menyambut baik kemungkinan untuk dipanggil oleh NBI.

“Saya akan dengan senang hati menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin mereka miliki. Pada saat yang sama, mereka juga harus menjawab pertanyaan yang saya miliki untuk mereka. Kami akan berbicara di sana setelah panggilan pengadilan tiba,” katanya.

Andres, kepala Badan Penuntutan Nasional Richard Anthony Fadullon, dan kepala Biro Investigasi Nasional Jaime Santiago menghadap media untuk mengumumkan bahwa pemerintah akan menegur Duterte atas pernyataannya tentang rencana untuk membunuh Presiden.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (instagram)
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (instagram)

Menurut Andres, DOJ mengambil tindakan atas “ancaman aktif” terhadap Presiden, terlepas dari apakah pernyataan tersebut didukung oleh badan intelijen pemerintah atau tidak.

“Tidak seorang pun boleh berbicara dengan cara seperti itu untuk mengganggu ketertiban umum dengan membuat ancaman terutama terhadap nyawa siapa pun, terlebih lagi nyawa Kepala Eksekutif negara ini, seorang pemimpin negara yang dipilih secara sah,” tegasnya.

Andres juga menolak pernyataan Duterte bahwa pernyataannya “diambil di luar konteks.”

"Kami akan melakukan investigasi yang adil, menyeluruh, dan komprehensif terhadap pernyataannya, dengan menempatkannya dalam konteks yang tepat. Namun, saya hanya ingat bahwa ketika dia menjawab pertanyaan tertentu dan menyatakan rencana untuk membunuh Presiden, dia bahkan langsung menambahkan, 'Ini bukan lelucon. Ini bukan lelucon,'" katanya.

DOJ juga telah mempertimbangkan pernyataan Duterte sebelumnya tentang pemenggalan kepala Presiden, kata Andres.

"Harap dipahami bahwa jika ancaman pembunuhan ini benar-benar terjadi atau terwujud, dialah yang paling diuntungkan. Jadi, kata-katanya harus dipahami dalam konteks yang tepat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!

Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!

News | Selasa, 26 November 2024 | 09:20 WIB

Marcos Balas Serangan Duterte, Dukung Investigasi Penggunaan Dana Rahasia oleh Wapres

Marcos Balas Serangan Duterte, Dukung Investigasi Penggunaan Dana Rahasia oleh Wapres

News | Selasa, 26 November 2024 | 09:09 WIB

Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan

Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan

News | Senin, 25 November 2024 | 22:35 WIB

Wapres Duterte Disebut Sudah Sewa Pembunuh, Presiden Marcos Akan Lawan Ancaman

Wapres Duterte Disebut Sudah Sewa Pembunuh, Presiden Marcos Akan Lawan Ancaman

News | Senin, 25 November 2024 | 15:27 WIB

2 Tim yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia di Grup B Piala AFF 2024, Ada Musuh Bebuyutan

2 Tim yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia di Grup B Piala AFF 2024, Ada Musuh Bebuyutan

Bola | Senin, 25 November 2024 | 15:50 WIB

Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?

Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?

News | Senin, 25 November 2024 | 11:33 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB