- Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan aturan kendaraan ganjil-genap bagi kendaraan dinas mulai 8 April 2026 mendatang.
- Kebijakan ini bertujuan mengatasi krisis energi nasional akibat terganggunya jalur distribusi minyak di Selat Hormuz global.
- Pemerintah menargetkan penurunan konsumsi minyak hingga 37,5 persen melalui pembatasan operasional kendaraan dinas tersebut setiap bulannya.
Suara.com - Pemerintah Korea Selatan akan membatasi penggunaan kendaraan dinas dengan sistem ganjil-genap di tengah krisis bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut dilaporkan kantor berita Yonhap pada Rabu (1/4/2026), mengutip Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 8 April 2026, enam hari setelah tingkat peringatan gangguan pasokan minyak dinaikkan.
Melalui kebijakan ini, kendaraan dengan angka pelat terakhir ganjil hanya boleh digunakan pada tanggal ganjil, sementara pelat genap hanya pada tanggal genap.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi kendaraan listrik dan hidrogen, serta kendaraan yang digunakan untuk penyandang disabilitas dan perempuan hamil. Secara keseluruhan, sekitar 25 persen kendaraan tidak terdampak aturan ini.
Untuk sektor swasta, penerapan sistem serupa bersifat sukarela. Meski demikian, akses ke tempat parkir berbayar milik pemerintah daerah dan instansi negara akan dibatasi.
Sebagai contoh, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka 1 atau 6 tidak diperbolehkan parkir di area parkir umum pada hari Senin.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menekan konsumsi minyak tambahan hingga 37,5 persen, atau setara dengan 17.000 hingga 87.000 barel per bulan.
Sebelumnya, sejak 24 Maret 2026, pemerintah juga telah memperketat penggunaan kendaraan dinas dengan membagi kendaraan ke dalam lima kelompok berdasarkan angka pelat nomor, di mana masing-masing kelompok memiliki hari larangan operasional tertentu.
Selain itu, tingkat kewaspadaan krisis keamanan sumber daya untuk minyak mentah dinaikkan dari Level 2 ke Level 3 (dari total empat level) mulai 2 April 2026.
Krisis energi ini tidak lepas dari eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026.
Situasi tersebut memicu balasan dari Iran dan berdampak pada terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk blokade de facto di Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi pengiriman minyak dan gas alam cair dari kawasan Teluk Persia ke pasar global. Sekitar 70 persen impor minyak Korea Selatan bergantung pada jalur tersebut, sehingga gangguan distribusi berdampak langsung pada pasokan energi nasional.
(Antara)