Pilkada 27 November Libur Berapa Hari? Ini Ketentuannya

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 26 November 2024 | 10:02 WIB
Pilkada 27 November Libur Berapa Hari? Ini Ketentuannya
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

Suara.com - Besok pada tanggal 27 November masyarakat di Indonesia akan merayakan pesta politik 5 tahunan untuk pemilihan kepala daerah di tahun 2024 atau pilkada 2024.

Dengan adanya Pilkada 2024 rakyat dapat memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara langsung dan demokratis.

Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia dapat memberikan hak suaranya untuk memilih pemimpin baru masing-masing wilayahnya.

Mengingat pentingnya momen ini, maka pemerintah memberikan hari libur dengan menetapkan tanggal merah untuk besok.

Libur Pilkada 27 November 2024 berapa hari?

Merujuk keputusan presiden dan surat edaran yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi masyarakat Indonesia dijelaskan tentang hari libur nasional yang bertepatan dengan Pilkada 2024.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional, dijelaskan bahwa Pilkada 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 adalah hari libur nasional.

Ketentuan ini tercantum pada Diktum Kesatu yang berbunyi, "Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024".

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 21 November 2024 silam.

baca juga

Ditekankan bahwa keputusan presiden tentang hari libur nasional Pilkada 2024 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.

Maka dari itu jumlah hari libur Pilkada 2024 adalah satu hari, yakni  pada Rabu, 27 November 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percaya Diri Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Mengaku Bukan Kaleng-kaleng

Percaya Diri Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Mengaku Bukan Kaleng-kaleng

News | Selasa, 26 November 2024 | 09:43 WIB

Gunakan CCTV, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Gangguan Keamanan Pilkada Serentak

Gunakan CCTV, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Gangguan Keamanan Pilkada Serentak

Kotak Suara | Senin, 25 November 2024 | 23:30 WIB

Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma

Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma

Kotak Suara | Senin, 25 November 2024 | 18:20 WIB

Terkini

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

×