- Polres Dompu menangani laporan dugaan rudapaksa terhadap warga negara asing di Pantai Lakey, NTB.
- Terduga pelaku berinisial AI telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses pemeriksaan hukum.
- Kapolres Dompu memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berkoordinasi dengan berbagai tokoh masyarakat.
Suara.com - Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangani laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengatakan pihaknya memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Polri akan memberikan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan warga negara asing. Gerak cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, serta memberikan kepastian bahwa perkara diproses sesuai ketentuan hukum," katanya di Dompu, Selasa (25/8/2026).
Kapolres mengatakan penanganan perkara berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Terduga pelaku berinisial AI saat ini diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sodikin meminta seluruh pihak tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Kasus tersebut bermula dari laporan yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel Polsek Hu'u. Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi memimpin langsung pengamanan AI pada Senin (24/8/2026).
AI diamankan sekitar pukul 15.30 Wita saat berada di kawasan Pantai Lakey. Polisi melakukan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Berdasarkan keterangan awal korban, AI diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat berada di kawasan Pantai Lakey.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Sekitar pukul 17.00 Wita, AI bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.