Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK

Riki Chandra | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 16:09 WIB
Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Humas Kemenag]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, melaporkan penerimaan gratifikasi berupa sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024).

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Kementerian Agama dalam menjaga integritas dan transparansi. Hal itu dinyatakan oleh Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yaqin.

Menurut Ainul, barang tersebut diterima Nasaruddin pada Jumat (22/11/2024). "Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," jelas Ainul.

Barang yang diterima berbentuk tas berisi beberapa item yang terbungkus dalam boks. Meski belum diketahui siapa pemberinya, Menag segera memerintahkan stafnya untuk melaporkan gratifikasi tersebut ke KPK.

"Barang tersebut sudah diserahkan ke Satgas Gratifikasi KPK," kata Ainul.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen Nasaruddin Umar untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai institusi yang bersih dari praktik koruptif.

"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai contoh tata kelola yang baik (good governance)," ujar Ainul.

Sebelumnya, Nasaruddin telah menegaskan pentingnya pengawasan oleh KPK dalam berbagai program Kementerian Agama. Dalam pertemuan dengan KPK, ia juga membahas pencegahan korupsi sekaligus rencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.

"Insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa kita aktifkan kembali, sehingga harapan masyarakat terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisiensi bisa terwujud," kata Nasaruddin.

KPK memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Agama dalam melaporkan penerimaan gratifikasi. Pelaporan ini dianggap sebagai upaya positif untuk memperkuat akuntabilitas di lingkungan kementerian. Diharapkan, langkah ini menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk menegakkan prinsip integritas dalam pelayanan publik.

Kekayaan Narasuddin Umar

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk KH Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama periode 2024-2029, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Penunjukan ini diiringi dengan kewajiban pelaporan kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KH Nasaruddin Umar menyerahkan laporan tersebut pada 28 Maret 2024.

Berdasarkan data yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan KH Nasaruddin Umar mencapai Rp 67,66 miliar setelah dikurangi hutang. Berikut rincian dari kekayaan Menteri Agama tersebut:

Tanah dan Bangunan

- Total kekayaan dari aset ini mencapai Rp13.113.949.150. Sebagian besar berupa tanah di beberapa wilayah seperti Bone, Maros, Makassar, hingga Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:04 WIB

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:17 WIB

Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog

Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:47 WIB

Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas

Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:07 WIB

Toleransi Nyepi dan Lebaran di Bali, Menag Atur Takbiran Terbatas

Toleransi Nyepi dan Lebaran di Bali, Menag Atur Takbiran Terbatas

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:02 WIB

3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat

3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat

Entertainment | Minggu, 01 Maret 2026 | 18:30 WIB

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk Program MBG

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk Program MBG

Video | Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB