Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK

Riki Chandra

Selasa, 26 November 2024 | 16:09 WIB
Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Humas Kemenag]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, melaporkan penerimaan gratifikasi berupa sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024).

Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Kementerian Agama dalam menjaga integritas dan transparansi. Hal itu dinyatakan oleh Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yaqin.

Menurut Ainul, barang tersebut diterima Nasaruddin pada Jumat (22/11/2024). "Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," jelas Ainul.

Barang yang diterima berbentuk tas berisi beberapa item yang terbungkus dalam boks. Meski belum diketahui siapa pemberinya, Menag segera memerintahkan stafnya untuk melaporkan gratifikasi tersebut ke KPK.

"Barang tersebut sudah diserahkan ke Satgas Gratifikasi KPK," kata Ainul.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen Nasaruddin Umar untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai institusi yang bersih dari praktik koruptif.

"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai contoh tata kelola yang baik (good governance)," ujar Ainul.

Sebelumnya, Nasaruddin telah menegaskan pentingnya pengawasan oleh KPK dalam berbagai program Kementerian Agama. Dalam pertemuan dengan KPK, ia juga membahas pencegahan korupsi sekaligus rencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.

"Insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa kita aktifkan kembali, sehingga harapan masyarakat terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisiensi bisa terwujud," kata Nasaruddin.

KPK memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Agama dalam melaporkan penerimaan gratifikasi. Pelaporan ini dianggap sebagai upaya positif untuk memperkuat akuntabilitas di lingkungan kementerian. Diharapkan, langkah ini menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk menegakkan prinsip integritas dalam pelayanan publik.

Kekayaan Narasuddin Umar

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk KH Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama periode 2024-2029, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Penunjukan ini diiringi dengan kewajiban pelaporan kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KH Nasaruddin Umar menyerahkan laporan tersebut pada 28 Maret 2024.

Berdasarkan data yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan KH Nasaruddin Umar mencapai Rp 67,66 miliar setelah dikurangi hutang. Berikut rincian dari kekayaan Menteri Agama tersebut:

Tanah dan Bangunan

- Total kekayaan dari aset ini mencapai Rp13.113.949.150. Sebagian besar berupa tanah di beberapa wilayah seperti Bone, Maros, Makassar, hingga Jakarta Selatan.

Alat Transportasi

Total nilai kendaraan mencapai Rp212 juta, terdiri dari sepeda motor dan mobil, termasuk Toyota Innova V.20 AT Tahun 2017 senilai Rp200 juta.

Harta Bergerak Lainnya

Nilai total harta bergerak lainnya adalah Rp60 juta.

Kas dan Setara Kas

Jumlah kas yang dimiliki mencapai Rp39.494.924.630.

Harta Lainnya

Harta lainnya yang dilaporkan senilai Rp16.223.400.000.

Hutang

Total hutang yang dimiliki sebesar Rp1.441.986.737.

Setelah dikurangi hutang, total kekayaan KH Nasaruddin Umar yang dilaporkan mencapai Rp67.662.287.043.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?

Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi

Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag

Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo

Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara

Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:51 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Menag: Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Menag: Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Video | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×