Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 28 November 2024 | 17:27 WIB
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa di Mabes Polri.

Firli sedianya akan diperiksa penyidik sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.

"Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB, telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).

Semula, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024) sekira jam 10.00 WIB. Terkait alasan mangkirnya Firli dalam pemeriksaan, Ade Safri mengaku tidak mengetahuinya secara detail.

"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya," ucap Ade Safri.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Firli.

“Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari kamis 28 November 2024, jam 10 di ruang riksa di Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade, saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Ade Safri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dilayangkan oleh pihaknya sejak Rabu (20/11/2024) lalu.

“Sudah dilayangkan pada hari Rabu 20 November kemarin,” jelasnya.

Ade Safri mengatakan, alasan Firli diperiksa di Mabes Polri, lantaran petugas yang akan melakukan berasal dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, yakni Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.

“Penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” katanya.

Adapun, materi penyidikan terhadap Firli, kata Ade Safri, seputar dalam upaya pemenuhan berkas yang hingga saat ini dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI.

“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi

News | Senin, 25 November 2024 | 16:25 WIB

Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala

Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala

News | Jum'at, 22 November 2024 | 10:50 WIB

Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan

Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan

News | Kamis, 21 November 2024 | 11:07 WIB

Terkini

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:24 WIB

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:23 WIB

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18 WIB

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:12 WIB

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB