Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 28 November 2024 | 17:27 WIB
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Saat disinggung, apakah Firli bakal ditahan oleh penyidik usai pemeriksaan, Ade Safri belum bisa memastikannya.

“Nanti kita lihat, kita tunggu pada kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan. Nanti kita akan update,” pungkasnya.

Firli Jadi Tersangka

Sebelumnya, Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Kepastian tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (22/11/2023) malam.

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Ade mengemukakan, Firli diduga terlibat dalam kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap yang terkait dalam penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ucapnya.

Firli Bahuri terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Serta Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi

Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi

News | Senin, 25 November 2024 | 16:25 WIB

Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala

Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala

News | Jum'at, 22 November 2024 | 10:50 WIB

Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan

Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan

News | Kamis, 21 November 2024 | 11:07 WIB

Terkini

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:24 WIB

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:23 WIB

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18 WIB

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:12 WIB

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB