Dicecar soal MoU Laut China Selatan Indonesia-Tiongkok, Menlu Sugiono di DPR: Kedaulatan RI Tak Bergeser

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 02 Desember 2024 | 18:47 WIB
Dicecar soal MoU Laut China Selatan Indonesia-Tiongkok, Menlu Sugiono di DPR: Kedaulatan RI Tak Bergeser
Dicecar soal MoU Indonesia-Tiongkok soal Laut China Selatan, Menlu Sugiono di DPR: Kedaulatan RI Tak Bergeser. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono dicecar sejumlah anggota Komisi I DPR RI soal disebut adanya MoU atau kerja sama terkait wilayah Laut China Selatan dalam Rapat Kerja perdananya bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2024).

Komisi I DPR RI menilai adanya ambiguitas dalam kerja sama tersebut. Terlebih kekhawatiran dalam kerja sama maritim tersebut dapat diartikan Indonesia mengakui klaim sepihak Tiongkok mengenai sembilan garis putus-putus atau nine dash lines di Laut China Selatan.

"Ada dugaan yang mengacu pada pernyataan bersama bahwa Indonesia telah mengubah sikap dengan mengakui klaim China, padahal Kementerian Luar Negeri sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan bahwa tidak ada pengakuan tersebut," kata Anggota Komisi I DPR Ri fraksi NasDem Amelia Anggaraini dalam rapat.

Laut China Selatan (BBC)
Laut China Selatan (BBC)

"Namun pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan di kawasan kami menilai situasi ini perlu segera ditangani, jangan sampai kita Indonesia mampu memetakan rivalitas China dan Amerika tetapi kita gagal menjaga hubungan yang harmonis dengan beberapa negara dan tetangga-tetangga kawasan," sambungnya.

Menjawab hal itu, Sugiono menegaskan, jika meski adanya hal itu kedaulatan Indonesia tidak akan pernah bergeser.

"Urusan kedaulatan kita (RI) tidak bergeser dari posisi kita, makanya di situ dituliskan dalam teks itu disebutkan ada law dan regulation, kita mengadopsi UNCLOS ya itu yang berlaku buat kita, kita punya undang-undang perbatasan dengan negara tetangga ya itu yang menjadi pegangan kita gitu," katanya.

Menurutnya, yang Indonesia  ingin lakukan, sebenarnya konsentrasinya adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan alam yang ada di Laut China Selatan untuk kepentingan bersama.

"Bahwa di situ disebutkan kita akan melakukan join development di wilayah yang disebut overlapping claim, kemudian berdasarkan hukum dan peraturan relevan yang berlaku," katanya.

"Saya kira teksnya berbunyi demikian dan itulah sebenarnya yang terjadi bahwa teksnya seperti itu tidak ada perspepsi lebih dari itu kenapa? Karena memang belum, ini adalah kesepakatan kita mengingat situasi di daerah yang nantinya juga akan ditentukkan di mana...tadi juga disebutkan bahwa ada itu bermakna kita mengakui klaim nine dash line, di situ kita tidak menyebutkan kita mengakui apapun," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Jajaran Kabinet, Prabowo Mendadak Terima Kasih ke Wapres Gibran, Apa Maksudnya?

Di Depan Jajaran Kabinet, Prabowo Mendadak Terima Kasih ke Wapres Gibran, Apa Maksudnya?

News | Senin, 02 Desember 2024 | 17:11 WIB

Ungkit Hak Impunitas DPR, Yulius Ngaku Siap Diadili MKD soal Tudingan Cawe-cawe Partai Cokelat pada Selasa Besok

Ungkit Hak Impunitas DPR, Yulius Ngaku Siap Diadili MKD soal Tudingan Cawe-cawe Partai Cokelat pada Selasa Besok

News | Senin, 02 Desember 2024 | 15:35 WIB

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 19:23 WIB

Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!

Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×