Ungkit Hak Impunitas DPR, Yulius Ngaku Siap Diadili MKD soal Tudingan Cawe-cawe Partai Cokelat pada Selasa Besok

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 02 Desember 2024 | 15:35 WIB
Ungkit Hak Impunitas DPR, Yulius Ngaku Siap Diadili MKD soal Tudingan Cawe-cawe Partai Cokelat pada Selasa Besok
Ungkit Hak Impunitas DPR, Yulius Ngaku Siap Diadili MKD soal Tudingan Cawe-cawe Partai Cokelat pada Selasa Besok. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Yulius Setiarto mengaku siap menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (3/12/2024) besok. Agenda pemeriksaan di MKD tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran etik Yulius usai tudingan 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' cawe-cawe di Pilkada 2024. 

"Iya, siap siap," kata Yulius ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Ia menganggap adanya laporan tersebut merupakan hal yang wajar saja. Yulius bahkan menegaskan, jika dirinya akan mempertahankan pernyataannya soal 'Parcok.'

"Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar, itu yang pertama, dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya, saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu, dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok," katanya.

Yulius mengaku dirinya dilaporkan ke MKD gegara pernyataannya di media sosial TikTok pada 25 November 2024. Ia merasa tak melanggar etik soal pernyataannya tersebut, sebab ia mengaku hanya meminta klarifkasi soal dugaan Polri cawe-cawe di Pilkada.

"Iya dong, iya dong kalau mau tanya tentang bukti adanya cawe-cawe, baik institusi kepolisian dalam pilkada kemarin bukan wilayah saya. Wilayah saya itu wilayah politik. Wilayah politik itu ada satu laporan, ada berita dari sebuah media, itu saya sudah bisa ngomong, itu saya sudah bisa berpendapat. Itu hak konstitusional sebagai anggota DPR dan ada impunitasnya Itu kira-kira," katanya.

"Tidak etis itu kalau misalnya dalam tayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak, bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang, ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda," pungkasnya.

Anggota DPR RI fraksi PDIP Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD karena tudingan soal Partai Cokelat cawe-cawe di Pilkada 2024. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI fraksi PDIP Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD karena tudingan soal Partai Cokelat cawe-cawe di Pilkada 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Tudingan Parcok

MKD DPR RI sebelumnya berencana memanggil sejumlah anggota DPR RI untuk diklarikasi soal dugaan pelanggaran etik.  Salah satunya anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP atas nama Yulius Setiarto yang menyatakan adanya Partai Cokelat atau Parcok ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024. 

baca juga

"Untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dan karena pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang dilindungi oleh undang-undang. Anggota DPR berpendapat dan kemudian dia punya hak imunitas, tidak bisa dibawa ke MKD. Kecuali ada pelaporan atau diadukan oleh warga masyarakat," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2024). 

Menurutnya, adanya dua anggota DPR RI yang akan dimintai klarifikasi, pertama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji yang dilaporkan atas pernyataannya di dalam rapat. 

Kemudian Yulius yang dilaporkan lantaran pernyataannya di media sosial soal keberadaan Partai Cokelat. 

"Bapak Yulius dari fraksi PDIP yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok. Konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujarnya. 

Sebenarnya, kata dia, para anggota DPR RI itu tak bisa diundang serta merta oleh MKD. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh fraksi masing-masing. 

"Tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan kemudian besok kita akan meminta pernyataan apa yang disampaikan oleh bapak bapak begitu," ujarnya. 

Sementara itu, Hasanuddin mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor Yulius soal Parcok pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pelapor atas nama Ali Hakim Lubis yang disebut sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra. 

"Kalau saya lihat dia warga biasa ya warga biasa dari wilayah bekasi begitu. Saya tanya apakah 'anda atas nama Pemerintah, bukan. Apakah anda atas nama polisi, bukan. Apakan anda atas nama pak Sigit, bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi'. Konon seperti itu yang saya tanya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri

Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri

News | Senin, 02 Desember 2024 | 15:11 WIB

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 19:23 WIB

Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!

Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 18:51 WIB

Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...

Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...

Kotak Suara | Minggu, 01 Desember 2024 | 17:51 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×