Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
Ilustrasi pegawai PPPK pemerintah daerah. [Ist]
baca 10 detik
  • Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah menghentikan perekrutan staf baru.
  • Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran serta masalah ketidakjelasan status tenaga non-ASN.
  • Pemerintah dan DPR sepakat PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu mulai tahun 2027.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan staf baru. Kebijakan ini diberlakukan di tengah proses finalisasi penataan status pegawai non-ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah pusat selama ini menerima dua persoalan utama dari pemerintah daerah, yakni keterbatasan anggaran untuk membayar pegawai dan ketidakjelasan status tenaga non-ASN.

"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," ungkap Bima usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut Bima, rapat koordinasi pemerintah dan DPR telah menghasilkan kesepakatan mengenai kedua persoalan tersebut.

Karena itu, Kemendagri akan mengawal agar tidak ada lagi pemerintah daerah yang melakukan perekrutan di luar skema yang telah disepakati.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya  usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]

PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Penuh Waktu

Kesepakatan pemerintah dan DPR juga menyentuh penataan status PPPK.

Dalam skema yang telah difinalisasi, PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

baca juga

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai status PPPK telah memasuki tahap akhir. Salah satu fokusnya adalah memastikan kejelasan status tenaga pendidik, termasuk guru di berbagai lingkungan instansi pemerintah.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Dasco.

Finalisasi tersebut juga mencakup tenaga pendidik yang selama ini berstatus non-ASN di sejumlah lingkungan pendidikan, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.

"Hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:01 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×