Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
Ilustrasi pegawai PPPK pemerintah daerah. [Ist]
baca 10 detik
  • Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah menghentikan perekrutan staf baru.
  • Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran serta masalah ketidakjelasan status tenaga non-ASN.
  • Pemerintah dan DPR sepakat PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu mulai tahun 2027.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan staf baru. Kebijakan ini diberlakukan di tengah proses finalisasi penataan status pegawai non-ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah pusat selama ini menerima dua persoalan utama dari pemerintah daerah, yakni keterbatasan anggaran untuk membayar pegawai dan ketidakjelasan status tenaga non-ASN.

"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," ungkap Bima usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut Bima, rapat koordinasi pemerintah dan DPR telah menghasilkan kesepakatan mengenai kedua persoalan tersebut.

Karena itu, Kemendagri akan mengawal agar tidak ada lagi pemerintah daerah yang melakukan perekrutan di luar skema yang telah disepakati.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya  usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]

PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Penuh Waktu

Kesepakatan pemerintah dan DPR juga menyentuh penataan status PPPK.

Dalam skema yang telah difinalisasi, PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

baca juga

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai status PPPK telah memasuki tahap akhir. Salah satu fokusnya adalah memastikan kejelasan status tenaga pendidik, termasuk guru di berbagai lingkungan instansi pemerintah.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Dasco.

Finalisasi tersebut juga mencakup tenaga pendidik yang selama ini berstatus non-ASN di sejumlah lingkungan pendidikan, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.

"Hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:01 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Terkini

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:10 WIB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:59 WIB

×