Rumah Mewah Rafael Alun yang Disita KPK, Bakal Dilelang Mulai Rp 19 Miliar

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 03 Desember 2024 | 06:59 WIB
Rumah Mewah Rafael Alun yang Disita KPK, Bakal Dilelang Mulai Rp 19 Miliar
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah harta rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi.

Pelelangan ini rencananya akan dilakukan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (9/12/2024) dan Selasa (10/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Adapun barang rampasan yang dilelang KPK berupa properti tanah dan bangunan, kendaraan, barang elektronik, dan barang lainnya.

"Pelaksanaan lelang Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang," demikian dikutip dari siaran pers KPK pada Selasa (3/12/2024).

Salah satu aset yang dilelang ialah tanah dan bangunan berupa rumah milik ibu Rafael Alun, Irene Suheriani Suparman.

Rumah yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi yang bernilai wajar Rp 35,5 miliar (Rp 35.503.733.000) sedangkan uang jaminannya Rp 17 miliar.

KPK juga akan melelang satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dengan nilai wajar Rp 19,7 miliar (Rp 19.785.237.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Aset lain yang juga akan dilelang atas nama istri Rafael ialah satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dengan nilai wajar Rp 19,2 miliar (Rp 19.240.525.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Terakhir, satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo dengan wajar Rp 737 juta (Rp732.372.000) dan uang jaminan Rp 360 juta (Rp360.000.000).

"Nanti pelaksanaan lelang ini akan difasilitasi oleh KPKNL dari Jakarta III, dilaksanakan secara online, nanti sistem kita adalah open bidding. Apa maksudnya open bidding itu? Artinya setiap peserta lelang akan bisa melihat penawaran yang disampaikan oleh peserta lelang yang lain," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadi Pratikto dalam keterangannya.

Dengan begitu, Mungki mengatakan nantinya para peserta lelang bisa saling mengungguli sehingga bisa ditentukan pemenannya.

"Untuk mengikuti lelang ini teman-teman bisa mengakses webnya DJKN, ada yang namanya www.lelang.go.id nanti disitu bisa dilihat barang yang akan dilakukan lelang," ujar Mungki.

Menurut dia, para peserta lelang harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan syarat menyertakan KTP Indonesia, NPWP, dan nomor rekening.

Dalam lelang ini, Mungki menjelaskan ada dua harga yaitu nilai wajar dan uang jaminan yang nilainya 10-30 persen dari nilai barang. Para peserta lelang diwajibkan untuk menyetor uang jaminan terlebih dahulu.

"Nah uang jaminan itu apabila nanti dinyatakan sebagai pemenang, itu akan mengurangi nilai yang harus dilunasi sisanya. Katakan misalnya harga mobil Rp 100 juta, uang jaminan Rp 20 juta, nanti pada saat pelunasan cukup menambahkan sisanya yaitu Rp 80 juta," tutur Mungki.

"Namun apabila misalnya peserta lelang ini tidak menang, karena nilainya lebih rendah dibanding yang lain, maka uang jaminan ini akan dikembalikan secara utuh, full 100 persen ke rekening masing-masing," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengabdi Sebagai PNS Selama 30 Tahun, Jadi Hal yang Meringankan Rafael Alun

Mengabdi Sebagai PNS Selama 30 Tahun, Jadi Hal yang Meringankan Rafael Alun

News | Senin, 08 Januari 2024 | 16:29 WIB

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir

News | Senin, 08 Januari 2024 | 16:09 WIB

Divonis 14 Tahun Kurungan, Rafael Alun Akhirnya Susul Mario Dandy ke Penjara

Divonis 14 Tahun Kurungan, Rafael Alun Akhirnya Susul Mario Dandy ke Penjara

News | Senin, 08 Januari 2024 | 14:36 WIB

Terkini

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB