Diketahui bersama, aksi penembakan 6 laskar FPI terjadi di KM 50, Jakarta-Cikampek. Pada saat itu, keenam laksar ini sedang mengawal perjalanan IB HRS.
Merasa diikuti, 6 laskar tersebut mengecoh penguntit dengan cara memisahkan diri dari rombongan.
Kemudian, para pelaku menempikan mobil keenam laskar tersebut, dan melakukan penembakan.
Para pelaku penembakan merupakan anggota polisi. Usai peristiwa tersebut, beredar narasi jika FPI dan polisi terjadi saling tembak.