Denda hingga Blokir Layanan Publik, Ini Daftar Hukuman Berat di UU Hijab Baru Iran

Bella | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:38 WIB
Denda hingga Blokir Layanan Publik, Ini Daftar Hukuman Berat di UU Hijab Baru Iran
Ilustrasi Hijab (Instagram/hanum_id)

Suara.com - Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, mengungkapkan keraguan terkait rancangan undang-undang baru yang akan memberlakukan hukuman lebih berat bagi perempuan yang melanggar aturan hijab wajib.

Sejak Revolusi Islam 1979, perempuan di Iran diwajibkan untuk menutupi rambut mereka saat berada di tempat umum, sebuah aturan yang kini kembali menjadi sorotan.

Peningkatan jumlah perempuan yang terlihat tanpa hijab di tempat umum, terutama setelah protes besar menyusul kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada September 2022, semakin memperburuk ketegangan terkait kebijakan ini. Amini sebelumnya ditangkap karena diduga melanggar kode berpakaian.

Parlemen Iran telah menyetujui undang-undang baru yang dikenal dengan nama "hijab dan kesucian", namun undang-undang tersebut masih menunggu tanda tangan presiden pada 13 Desember untuk dapat diberlakukan secara resmi.

Meskipun teks resmi undang-undang belum dipublikasikan, laporan media Iran menyebutkan bahwa undang-undang tersebut akan mengenakan denda yang setara dengan hingga 20 bulan gaji rata-rata bagi perempuan yang mengenakan hijab tidak sesuai atau bahkan melepasnya di ruang publik atau di media sosial.

Selain denda, pelanggar juga diwajibkan membayar dalam waktu 10 hari atau menghadapi larangan bepergian serta pembatasan layanan publik, seperti pengurusan SIM.

"Kita berisiko merusak banyak hal dalam masyarakat karena undang-undang ini," kata Pezeshkian dalam wawancaranya dengan televisi negara pada Senin malam.

Ia menekankan bahwa para pemimpin harus menghindari kebijakan yang dapat menjauhkan mereka dari rakyat.

Satuan Polisi Moral, yang sebelumnya menangkap Amini dan berperan besar dalam pengawasan hijab, telah menghilang dari jalan-jalan sejak gelombang protes besar, meskipun unit tersebut belum dibubarkan secara resmi.

Pezeshkian, yang menjabat sebagai presiden sejak Juli lalu setelah berjanji untuk menghapuskan Polisi Moral, belum memutuskan apakah akan menandatangani undang-undang kontroversial tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Suriah Lawan Teroris, Iran Sebut Zionis-Amerika Punya Skema Soal Ini

Dukung Suriah Lawan Teroris, Iran Sebut Zionis-Amerika Punya Skema Soal Ini

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:07 WIB

Simbol Elegansi dan Pemberdayaan Perempuan, Intip Koleksi Terbaru Ayu Dyah Andari dan Putri Zulkifli Hasan

Simbol Elegansi dan Pemberdayaan Perempuan, Intip Koleksi Terbaru Ayu Dyah Andari dan Putri Zulkifli Hasan

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:17 WIB

Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!

Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:13 WIB

Makna Perempuan Independen menurut Islam, Istilah yang Jadi Sorotan gegara Ucapan Prilly Latuconsina

Makna Perempuan Independen menurut Islam, Istilah yang Jadi Sorotan gegara Ucapan Prilly Latuconsina

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 11:28 WIB

Iran Tunda Rencana Serang Israel, Ini Penyebabnya

Iran Tunda Rencana Serang Israel, Ini Penyebabnya

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:47 WIB

Rusia dan Iran Nyatakan Dukungan untuk Bashar al-Assad di Tengah Serangan Oposisi Suriah

Rusia dan Iran Nyatakan Dukungan untuk Bashar al-Assad di Tengah Serangan Oposisi Suriah

News | Senin, 02 Desember 2024 | 22:32 WIB

Gencatan Senjata Lebanon Picu Serangan Teroris di Suriah, Benarkah?

Gencatan Senjata Lebanon Picu Serangan Teroris di Suriah, Benarkah?

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 04:50 WIB

Israel Serang Sasaran Hizbullah di Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Israel Serang Sasaran Hizbullah di Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

News | Senin, 02 Desember 2024 | 16:43 WIB

Milisi Dukungan Iran Merapat ke Suriah Utara

Milisi Dukungan Iran Merapat ke Suriah Utara

News | Senin, 02 Desember 2024 | 16:07 WIB

Cara Ganti Foto KTP Pakai Hijab

Cara Ganti Foto KTP Pakai Hijab

Lifestyle | Senin, 02 Desember 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB