Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:05 WIB
Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember
Ilustrasi KJP (Jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp185.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000.

IV. SMK Jumlah penerima: 83.403 peserta didik

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000.

V. PKBM Jumlah penerima: 1.083 peserta didik

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI