Nasib Muslim Rohingya Kian Suram, Dibantai Dua Kubu Bersenjata

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2024 | 08:21 WIB
Nasib Muslim Rohingya Kian Suram, Dibantai Dua Kubu Bersenjata
Ilustrasi pengungsi Rohingya yang mendapatkan penolakan warga di Aceh. [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan bahwa AA tampaknya melanjutkan apa yang pernah digambarkan oleh militer Myanmar pada 2018 sebagai "urusan yang belum selesai" dari Perang Dunia II.

Lwin mengkritik Dewan Keamanan PBB yang lebih mengutamakan bantuan kemanusiaan daripada menyelesaikan penyebab krisis Rohingya dan memperingatkan bahwa situasinya akan memburuk jika tidak ada tindakan.

Dia juga mengimbau negara-negara lain untuk mendukung kasus hukum internasional, termasuk tuntutan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Lebih dari 150 negara baru saja menandatangani konvensi genosida. Mereka semua bisa bergabung (dalam tuntutan itu) agar menjadi kasus besar, seperti yang telah mereka bicarakan soal akuntabilitas dan keadilan," katanya.

Jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan untuk kepala junta Myanmar Min Aung Hlaing pada 27 November atas keterlibatannya dalam penganiayaan dan deportasi Muslim Rohingya pada 2017.

Permintaan itu menjadi yang pertama kali diajukan terhadap pejabat tinggi Myanmar terkait penganiayaan terhadap Muslim Rohingya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI