Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong, Begini Penjelasannya

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:21 WIB
Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong, Begini Penjelasannya
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Usai ditinggal Miftah Maulana Ibrahim atau Gus Miftah, jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan belum diisi kembali.

Menanggapi kekosongan di jabatan tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut masih diperbolehkan. Sebab, posisi utusan khusus Presiden berbeda dengan jabatan lain dalam kabinet.

"Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi," kata Dasco di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara No 4, Jakarta, Jumat (6/12/2024) malam.

Jawaban tersebut sekaligus menanggapi pertanyaan soal sosok pengganti Gus Miftah yang sebelumnya meenyatakan mundur usai ramainya tekanan publik yang meminta pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu mundur dari jabatannya atas perilaku kontroversialnya.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan awal jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu dibentuk.

Ketua Harian Partai Gerindra mengatakan, nomenklatur itu dibuat karena Gus Miftah mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama.

"Dan juga banyak keliling daerah, dan dia juga banyak melapor soal sarana-prasarana keagamaan yang kurang memadai, banyak di daerah-daerah, sehingga kemudian dibuat utusan khusus Presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan,” kata Dasco.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo merespons pengunduran diri Gus Miftah. Ia menilai keputusan tersebut sebagai tindakan yang bertanggung jawab.

"Saya sendiri belum lihat langsung, tapi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri, komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan kesatria, beliau sadar, beliau salah ucap, beliau bertanggung jawab dan beliau mengundurkan diri. Saya kira kita hargai sikap ksatria itu,” katanya di teras Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Prabowo sendiri menyebut bakal mencari sosok pengganti Miftah untuk mengisi posisi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...

Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 06:40 WIB

Robek Stiker Gus Miftah Gegara Polemik Penjual Es Teh: Adab Lebih Tinggi Daripada Ilmu

Robek Stiker Gus Miftah Gegara Polemik Penjual Es Teh: Adab Lebih Tinggi Daripada Ilmu

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 06:07 WIB

Gus Miftah Mundur, Prabowo Segera Cari Pengganti Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah Mundur, Prabowo Segera Cari Pengganti Utusan Khusus Presiden

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 20:23 WIB

Terkini

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB