Warga Korea Selatan Desak Yoon Suk Yeol Mundur: Permintaan Maaf Tidak Cukup

Andi Ahmad S

Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:43 WIB
Warga Korea Selatan Desak Yoon Suk Yeol Mundur: Permintaan Maaf Tidak Cukup
Orang-orang menyerukan pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat mereka mengambil bagian dalam protes di tangga menuju Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). [Anthony WALLACE / AFP]

Suara.com - Imbas adanya kebijakan darurat militer di Korea Selatan membuat kekacauan terjadi saat ini di Negeri Ginseng tersebut. Kali ini muncul aksi demonstrasi besar-besaran meminta Yoon Suk Yeol mundur dari jabatan presiden.

Aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat itu muncul gara-gara penetapan darurat militer oleh Yoon Suk Yeol.

Aksi berskala besar itu terjadi di Yeouido, tempat Majelis Nasional berada, di mana Parlemen akan memberikan suara pada mosi pemakzulan terhadap Yoon.
 
Selasa lalu, Yoon mendeklarasikan darurat militer secara tiba-tiba namun mencabutnya beberapa jam kemudian ketika parlemen yang dikendalikan oposisi memilih untuk menolaknya.
 
Pada Sabtu, Yoon menyampaikan permintaan maaf terkait deklarasinya hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara pemakzulannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
 
"Permintaan maaf tidak dapat menutupi pengkhianatan," kata Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), salah satu payung serikat buruh terbesar di negara itu sambil menyerukan "pemakzulan dan penangkapan segera" Yoon.
 
Payung serikat lainnya, Federasi Serikat Dagang Korea juga mengecam sang presiden, mengatakan bahwa permintaan maaf hanya untuk mencegah mosi pemakzulan.
 
Tuntutan pemakzulan juga datang dari komunitas hukum.
 
Asosiasi Pengacara Korea mengeluarkan pernyataan tak lama setelah pidato publik Yoon, menyatakan dukungannya untuk pemakzulan. "Kami setuju dengan pemecatan presiden karena mengganggu tatanan konstitusional melalui deklarasi darurat militer yang tidak konstitusional."
 
Berbagai kelompok sipil di seluruh negeri, termasuk dari Gwangju, Daejeon dan Busan, juga menuju ke Seoul untuk berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa.
 
Seorang pria berusia 50-an ditahan oleh polisi setelah mencoba untuk membakar dirinya di dekat Majelis Nasional sebagai protes atas deklarasi darurat militer Yoon, menurut para pejabat.
 
Polisi berencana untuk mengerahkan ratusan petugas untuk membantu mobil membuat jalan memutar di sekitar rute aksi unjuk rasa di Central Seoul dan Yeouido.
 
"Meskipun ini adalah situasi yang sangat sensitif dan menantang, kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan keselamatan," kata seorang pejabat polisi.
 
"Kami akan berkomunikasi dengan penyelenggara untuk meminimalkan ketidaknyamanan kepada warga negara lainnya." lanjutnya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bong Joon Ho hingga Son Ye Jin, Dukung Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Bong Joon Ho hingga Son Ye Jin, Dukung Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Your Say | Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:55 WIB

Media Singapura Sorot Gus Miftah yang Hina Pedagang Es Teh

Media Singapura Sorot Gus Miftah yang Hina Pedagang Es Teh

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:17 WIB

Gendhing Kebo Giro dan Shalawat Badr Bergema di Vatikan, Simfoni Damai Dunia Hibur Paus Fransiskus

Gendhing Kebo Giro dan Shalawat Badr Bergema di Vatikan, Simfoni Damai Dunia Hibur Paus Fransiskus

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 14:46 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×