Hari Ini Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah, Harvey Moies Bakal Dihukum Berapa Lama?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 09 Desember 2024 | 08:05 WIB
Hari Ini Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah, Harvey Moies Bakal Dihukum Berapa Lama?
Hari Ini Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah, Harvey Moies Bakal Dihukum Berapa Lama? (Suara.com/Dea)

Suara.com - Suami aktris Sandra Dewi, Harvei Moeis akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 hari ini.

Tuntutan tersebut akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun jadwal sidang tuntutan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta Eko Aryanto.

“Kami jadwalkan tanggal 9 (Desember) itu tuntutan,” kata Hakim Eko, Kamis (28/11/2024).

Kasus Harvey Moeis

Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Terdakwa kasus timah, Harvey Moeis usai istrinya Sandra Dewi bersaksi di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Terdakwa kasus timah, Harvey Moeis usai istrinya Sandra Dewi bersaksi di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Dakwaan Jaksa

baca juga

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ikut Jajal Garap Panen Padi Pakai Alat Modern, Emak-emak di Merauke Auto Mewek: Aku Peluk, Cium, Sedih Betul!

Prabowo Ikut Jajal Garap Panen Padi Pakai Alat Modern, Emak-emak di Merauke Auto Mewek: Aku Peluk, Cium, Sedih Betul!

News | Minggu, 03 November 2024 | 10:25 WIB

Sandra Dewi Pastikan Bakal Selalu Datang Ke Pengadilan Jika Dipanggil Sebagai Saksi Harvey Moeis

Sandra Dewi Pastikan Bakal Selalu Datang Ke Pengadilan Jika Dipanggil Sebagai Saksi Harvey Moeis

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:49 WIB

Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum

Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 13:17 WIB

Momen Sandra Dewi dan Harvey Moeis Saling Beri Tanda Salib di Kening saat Pelukan Usai Sidang: Kelihatan Sekali...

Momen Sandra Dewi dan Harvey Moeis Saling Beri Tanda Salib di Kening saat Pelukan Usai Sidang: Kelihatan Sekali...

Lifestyle | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:30 WIB

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 13:20 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,87 Persen Lampaui Nasional, Pramono Pamer Inflasi Terendah

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,87 Persen Lampaui Nasional, Pramono Pamer Inflasi Terendah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 13:20 WIB

4 Sabun Cuci Muka Cowok yang Bikin Putih dan Glowing, Hempas Minyak!

4 Sabun Cuci Muka Cowok yang Bikin Putih dan Glowing, Hempas Minyak!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:19 WIB

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:15 WIB

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 13:14 WIB

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:11 WIB

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 13:06 WIB

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:03 WIB

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:00 WIB

×