Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:17 WIB
Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Artis Sandra Dewi mengonfirmasi bahwa dirinya pernah menerima uang yang ditransfer dari perusahaan money changer milik crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang juga menjadi terdakwa di kasus timah, yaitu PT Quantum Skyline Exchange.

Adapun uang yang ditransfer PT Quantum kepada Sandra Dewi sebanyak total Rp 3,15 miliar (Rp 3.150.000.000) melalui tiga kali transaksi.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal penerimaan uang tersebut. Namun, Sandra menyebut bahwa uang tersebut berasal dari suaminya, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.

“Apakah saudara pernah menerima transfer uang total Rp 3 miliar 150 juta?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

“Itu untuk pelunasan rumah, pernah,” jawab Sandra.

“Dari siapa?” lanjut jaksa.

“Suami saya,” sahut Sandra.

“Bagaimana saudara bisa memastikan bahwa itu suami saudara yang mentransfer dengan nilai sebesar itu? apakah saudara punya notifikasi di handphone sehingga begitu masuk, tahu itu dari suami saudara atau sebelumnya menyampaikan oh ini saya transfer? Mohon penjelasannya,” cecar jaksa.

baca juga

“Suami saya memang mencicil sebagian dari rumah karena saya yang bayar uang muka dan sisanya suami saya yang mencicil dan itu Rp 3,15 (miliar) itu adalah pelunasan sebagian, pelunasan terakhir,” tutur Sandra.

“Di tahun berapa?” tanya jaksa.

“Di tahun 2019,” jawab Sandra.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto lantas meminta jaksa menghentikan pembahasan mengenai pembayaran cicilan rumah Sandra dan Harvey lantaran sudah pernah disampaikan Sandra pada sidang sebelumnya.

Namun, jaksa mengaku ada bukti lain yang perlu dikonfirmasi. Untuk itu, Hakim Eko meminta jaksa untuk langsung mengonfirmasi bukti tersebut.

“Izin menjelaskan untuk bukti transfer tanggal 21 bulan 6 tahun 2018 ada transfer dari PT Quantum ke rekening Sandra Dewi di rekening 7040688883 di bank BCA sebesar ada dipecah jadi tiga transaksi. Yang pertama, Rp 1 miliar 50 juta. Terus berikutnya Rp 1 miliar dan Rp 1 miliar 100 juta. Ini dari rekening Quantum nanti kami tunjukkan,” papar jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis

Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Mewah Yang Disita Kejagung Hasil Usahanya: Tak Ada Yang Dibelikan Harvey Moeis

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 12:40 WIB

Dicecar soal Pembelian Mini Cooper hingga Ferrari yang Kini Disita Jaksa, Begini Jawaban Sandra Dewi di Sidang

Dicecar soal Pembelian Mini Cooper hingga Ferrari yang Kini Disita Jaksa, Begini Jawaban Sandra Dewi di Sidang

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 12:36 WIB

Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?

Hakim Dibuat Salfok Lihat Sandra Dewi Bawa Koper di Sidang Kasus Suami: Itu Apa?

Entertainment | Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB

Kembali Diperiksa di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Penting, Apa Itu?

Kembali Diperiksa di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bakal Bawa Sejumlah Dokumen Penting, Apa Itu?

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Saat Ekonomi Masyarakat Susah Payah Kala Pandemi, Harvey Moeis Justru Pesta Pora Beli Porsche Rp13 Miliar

Saat Ekonomi Masyarakat Susah Payah Kala Pandemi, Harvey Moeis Justru Pesta Pora Beli Porsche Rp13 Miliar

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas

Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 12:19 WIB

Terungkap! Harvey Moeis Punya Mobil Porsche Langka yang Cuma Diproduksi 1.948 Unit di Dunia

Terungkap! Harvey Moeis Punya Mobil Porsche Langka yang Cuma Diproduksi 1.948 Unit di Dunia

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:39 WIB

Terkini

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB