Aklamasi Pimpin PMI 2024-2029, JK: Upaya Agung Laksono Bahaya untuk Kemanusiaan

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 10:55 WIB
Aklamasi Pimpin PMI 2024-2029, JK: Upaya Agung Laksono Bahaya untuk Kemanusiaan
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla [Suara.com/PMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

JK juga menyebut sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, seperti banjir Sukabumi dan Cianjur.

Selain itu, JK juga mengingatkan bahwa ancaman bencana di masa depan adalah terkait dengan lingkungan. Olehnya itu, JK meminta seluruh relawan dan pengurus PMI aktif melakukan penanaman pohon demi menyelamatkan lingkungan.

"Target kita 10 juta pohon per tahun. Makanya saya mengajak kepada relawan, pengurus PMI serta masyakat untuk menanam pohon," tutup JK.

Jusuf Kalla Dipilih Lagi Secara Aklamasi

Jakarta kembali jadi saksi sejarah Palang Merah Indonesia (PMI). Pada Sidang Pleno Kedua Munas ke-22 PMI, Minggu malam, 8 Desember 2024, nama Jusuf Kalla bergema di ruangan.

Mayoritas peserta Munas, yang datang dari seluruh Indonesia, sepakat meminta Jusuf Kalla kembali memimpin PMI untuk periode 2024-2029.

Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, menyampaikan bahwa dukungan terhadap Jusuf Kalla datang dari 490 peserta yang terdiri dari pengurus PMI provinsi, kabupaten, kota, hingga relawan nasional.

"Dukungan terhadap beliau sangat kuat, bahkan lebih dari 50% suara, sehingga beliau ditetapkan secara aklamasi sebagai calon tunggal," ujar Adang, yang juga menjabat Ketua PMI Jawa Barat.

Menurut Ketua Panitia Munas, Fachmi Idris, meski sempat ada dua nama calon ketua umum, hanya Jusuf Kalla yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Agung Laksono Disebut Jadi Kandidat, Kemenkes Bantah Intervensi Pemilihan Ketum PMI

Nama lain, Agung Laksono, gagal karena dukungannya tak mencapai ambang batas 20 persen. Fachmi menjelaskan, "Dengan dukungan lebih dari 50%, sesuai Anggaran Rumah Tangga PMI, Jusuf Kalla ditetapkan secara aklamasi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI