Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:03 WIB
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
Panglima TNI Agus Subiyanto bersama jajarannya. (Ist)
Baca 10 detik
  • Kemenhan sedang membahas draf Perpres tentang keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme guna memaksimalkan instrumen negara.
  • Pembahasan fokus pada sinkronisasi dan pembagian tugas jelas antara TNI dan Polri terkait penindakan terorisme.
  • Saat ini, pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan Perpres mengenai peran TNI dalam terorisme akan diterbitkan.

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan informasi terbaru terkait perkembangan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur keterlibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Hingga kekinian, pemerintah masih terus melakukan pembahasan mendalam untuk menyinkronkan peran antar-lembaga.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan, menjelaskan, bahwa semangat dari Perpres ini adalah untuk memaksimalkan seluruh instrumen negara dalam menghadapi ancaman terorisme secara efektif.

"Kalau Perpres (terkait terorisme) itu kita sedang bahas ya. Pada intinya kan kita menggunakan semua instrumen untuk bersama-sama mengatasi terorisme itu ya, sehingga kita tinggal letakkan saja nanti instrumen yang mana cocok untuk terorisme jenis apa," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Terkait kekhawatiran mengenai tumpang tindih wewenang antara TNI, Polri, dan BNPT, Donny memastikan bahwa koordinasi dan pembagian tugas tengah didiskusikan secara detail.

Ia menegaskan akan ada batasan yang jelas, terutama dalam aspek hukum.

"Sedang kita diskusikan mana yang TNI itu akan masuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi. Sudah tentu untuk penegakan hukum mesti akan ke polisi ya," tegasnya.

Meski pembahasan terus berjalan, Donny mengungkapkan bahwa pemerintah belum menetapkan target waktu pasti kapan regulasi tersebut akan resmi diteken oleh Presiden.

"Belum ada (target rilis Perpres), ini sedang kita bahas ya," pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan TNI dan Polri di Istana, Bahas Agenda Strategis Awal Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI