Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf Belum Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:50 WIB
Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf Belum Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean (kemeja putih). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean meminta maaf jelang masa jabatannya berakhir. Ia mengaku menyesal karena merasa belum bisa meningkatkan integritas para pimpinan KPK periode 2019-2024.

“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Dia juga menyebut banyak pelanggaran kode etik, terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK.

Untuk itu, Tumpak merasa Dewas KPK juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.

“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,” ujar Tumpak.

“Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,” tambah dia.

Dewas KPK sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap tiga pimpinan KPK yang dianggap terbukti telah melanggar etik sepanjang periode 2019-2024.

Adapun tiga pimpinan yang dimaksud ialah mantan Ketua KPK Firli Bahuri, eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan terakhir ialah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kepada Firli, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat. Sanksi tersebut juga berlu bagi Lili. Terbaru, Dewas menjatuhkan sanksi sedang kepada Ghufron.

baca juga

"Pimpinan dari 5 orang, 3 orang kena sangsi etik, 2 orang sangsi berat, dan yang satu orang sangsi sedang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

“Sengaja kami tampilkan, supaya jelas bahwa keteladanan memang kita perlu sekali di KPK," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas: Tiga Pimpinan KPK Terbukti Melanggar Etik Sepanjang Periode 2019-2024

Dewas: Tiga Pimpinan KPK Terbukti Melanggar Etik Sepanjang Periode 2019-2024

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 17:09 WIB

Dalam 5 Tahun Terakhir, Dewas KPK Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Dalam 5 Tahun Terakhir, Dewas KPK Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 17:08 WIB

Diperiksa Besok, KPK Masih Rahasiakan Materi Pemeriksaan Yasonna Laoly

Diperiksa Besok, KPK Masih Rahasiakan Materi Pemeriksaan Yasonna Laoly

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:42 WIB

Telusuri Jejak Harun Masiku, Besok Eks Menkumham Yasonna Laoly Bakal Dipanggil KPK?

Telusuri Jejak Harun Masiku, Besok Eks Menkumham Yasonna Laoly Bakal Dipanggil KPK?

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:51 WIB

Gegara Hakim Absen, 15 Eks Pegawai KPK Kasus Pungli Tahanan Koruptor Gagal Divonis Hari Ini

Gegara Hakim Absen, 15 Eks Pegawai KPK Kasus Pungli Tahanan Koruptor Gagal Divonis Hari Ini

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 12:12 WIB

Hasil Lelang Barang Branded Rafael Alun Dikemanakan?

Hasil Lelang Barang Branded Rafael Alun Dikemanakan?

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 16:15 WIB

Rugikan Negara Rp1,27 T, KPK Cegah 4 Orang Terkait Skandal Kapal ASDP

Rugikan Negara Rp1,27 T, KPK Cegah 4 Orang Terkait Skandal Kapal ASDP

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:24 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×