3. Park Geun-hye (Pesiden Perempuan Pertama Korea Selatan yang Dimakzulkan pada 2016)
4. Abdurrahman Wahid (Presiden Indonesia yang Dimakzulkan pada 23 Juli 2021)
5. Dilma Rousseff (Presiden Perempuan Pertama Brazil yang Dimakzulkan pada 2016)
6. Rolandas Paksas (Presiden Lithuania Pertama yang Dimakzulkan pada 2004)
7. Martín Vizcarra (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada 2020)
8. Alberto Fujimori (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada 2004)
9. Carlos Andrés Pérez (Presiden Venezuela yang Dimakzulkan pada 1993)
10. Richard Nixon (Presiden Amerika yang Mundur untuk Mehghindari Pemakzulan pada 8 Agustus 1974)
Update Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Terkait putusan parlemen Korea Selatan, Yoon saat ini diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korsel masih akan berunding apakah tetap akan menguatkan pemakzulannya. Sedangkan, posisi presiden sementara diisi oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.
Baca Juga: Makna Batik Rangrang, Motif Baju Bobby Kertanegara saat Terima Penghargaan dari Google
Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu selama 180 hari untuk memutuskan masa depan dari Yoon. Apabila Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan itu, Yoon dipastikan akan jadu presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.