8. Alberto Fujimori (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada 2004)
9. Carlos Andrés Pérez (Presiden Venezuela yang Dimakzulkan pada 1993)
10. Richard Nixon (Presiden Amerika yang Mundur untuk Mehghindari Pemakzulan pada 8 Agustus 1974)
Update Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Terkait putusan parlemen Korea Selatan, Yoon saat ini diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korsel masih akan berunding apakah tetap akan menguatkan pemakzulannya. Sedangkan, posisi presiden sementara diisi oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu selama 180 hari untuk memutuskan masa depan dari Yoon. Apabila Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan itu, Yoon dipastikan akan jadu presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.
Upaya pemakzulan ini sebelumnya mengalami kegagalan lantaran partai berkuasa yang menaungi Yoon menolak pemungutan adanya suara. Upaya itu batal sebab kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi. Melansir dari Yonhap News Agency, kurangnya kuorum pada pemakzulan pertama berimbas pada terhindarnya Yoon Suk Yeol mundur dari jabatan secara memalukan.
Itulah penjelasan mengenai apa itu dimakzulkan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Makna Batik Rangrang, Motif Baju Bobby Kertanegara saat Terima Penghargaan dari Google