Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH kepada karyawannya.
Abdullah menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Sebab, peristiwa itu sudah terjadi Oktober lalu. Bahkan, korban sudah melaporkan ke polisi.
Setelah video penganiayaan itu viral, kasus itu baru mendapatkan atensi dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.
"Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memroses hukum," kata Gus Abduh kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Ia mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapa kali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus secepatnya dilakukan.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin.
"Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi karena Takut
Gus Abduh menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.