Viral Gibran Disebut Tak Paham Penggunaan Kata 'Para', Mas Wapres Diminta Belajar Bahasa Indonesia Lagi

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 10:55 WIB
Viral Gibran Disebut Tak Paham Penggunaan Kata 'Para', Mas Wapres Diminta Belajar Bahasa Indonesia Lagi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. [Instagram @gibran_rakabuming]

Suara.com - Pidato Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan publik di media sosial. Kali ini terkait penggunaan kata 'para'.

Sebuah potongan video pidato Wapres Gibran beredar di media sosial X. Diduga pidato itu adalah saat putra Joko Widodo itu memberikan sambutan dalam acara Fatayat NU 2024.

Dalam video yang dibagikan oleh akun X @PUTRY_NUSANTARA, terekam Gibran Rakabuming mengenakan kemeja berwarna biru tua dan cokelat serta mengenakan peci hitam sedang berdiri untuk menyampaikan sambutan.

"Yang saya hormati, tokoh-tokoh, para-para tokoh agama, para-para kiai, para-para ibu nyai, yang hadir pada pagi hari ini..." ujar Gibran dalam pidatonya.

Jika meruju kamus KBBI, kata penyerta yang menyatakan pengacuan ke kelompok atau bisa berarti bermakna jamak.

"Para itu sudah menunjukkan jamak lebih dari satu, nggak perlu diulang menjadi para-para," cuit pemilik akun dalam keterangan pada unggahannya.

Video itu pun langsung menjadi perhatian warganet. Tak sedikit publik yang mempertanyakan kemampuan pemahaman Bahasa Indonesia oleh Gibran. Pasalnya, kemampuan untuk berpidato dengan baik seharusnya dimiliki oleh seorang wakil presiden.

"Mas Wapres ada baiknya mas Wapres belajar lagi berbahasa Indonesia yang baik ya," komentar @rat**********

"Para-para adalah rak yang terbuat dari kayu dan bambu dan biasanya terletak di dapur (kalau sekarang orang dikenal dengan nama kitchen set), bahasa zaman dulu yang sangat jarang digunakan," balas netizen lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Pengakuan Teman SD & SMP Gibran, Tak Mampu Jawab Soal Matematika 2 + 2

Muncul Pengakuan Teman SD & SMP Gibran, Tak Mampu Jawab Soal Matematika 2 + 2

Tekno | Senin, 16 Desember 2024 | 07:54 WIB

Beri Sambutan, Gibran Tak Paham Penggunaan 'Para' Jadi Sorotan: Sekelas Wapres kok Gini...

Beri Sambutan, Gibran Tak Paham Penggunaan 'Para' Jadi Sorotan: Sekelas Wapres kok Gini...

Tekno | Minggu, 15 Desember 2024 | 10:59 WIB

Prabowo Blak-blakan Sindir Bahlil Lahadalia Tak Bisa Bahasa Inggris, Publik Soroti Senyum Kecut Gibran: Nyesek Banget...

Prabowo Blak-blakan Sindir Bahlil Lahadalia Tak Bisa Bahasa Inggris, Publik Soroti Senyum Kecut Gibran: Nyesek Banget...

Tekno | Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:57 WIB

Pidato Wapres Gibran: Mohon Fatayat NU Jadi...

Pidato Wapres Gibran: Mohon Fatayat NU Jadi...

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:48 WIB

Momen Clara Shinta Bagi-bagi Susu Dibandingkan dengan Wapres Gibran: Duit Pribadi vs Nama Sendiri

Momen Clara Shinta Bagi-bagi Susu Dibandingkan dengan Wapres Gibran: Duit Pribadi vs Nama Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:35 WIB

Gibran Diduga Cium Tangan Gus Miftah, Budayawan Beri Tanggapan Begini

Gibran Diduga Cium Tangan Gus Miftah, Budayawan Beri Tanggapan Begini

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:16 WIB

Dituding Penyebar Video Gus Miftah, Aksi Berbagi Clara Shinta Dibandingkan dengan Gibran: Fufufafa Asli Kaga Bisa..

Dituding Penyebar Video Gus Miftah, Aksi Berbagi Clara Shinta Dibandingkan dengan Gibran: Fufufafa Asli Kaga Bisa..

Tekno | Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:09 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB