Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 15:58 WIB
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim: George Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Sosok George Sugama Halim, anak bos toko roti pelaku penganiayaan pegawai di Cakung, Jakarta (Instagram)

Suara.com - Polisi telah menetapkan George Sugama Halim alias GSH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti berinisial DAD di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Timur menetapkan GSH sebagai tersangka usai dilakukan penangkapan di sebuah hotel kawasan Sukabumi.

Kedepan pihak kepolisian juga bakal melakukan gelar perkara terhadap kasus yang dilakukan oleh GSH.

“Bahwa sudah diamankan terlapor saudara GSH yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Saat ini setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, GSH terancam bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diciduk di Sukabumi

George sebelummya diciduk pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat. Ia diringkus lantaran diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pegawai toko roti di Jakarta Timur.

Berdasarkan rekaman video yang banyak diunggah di media social, George diciduk saat sedang bersantai di tempat tidur tempatnya menginap.

"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor (GSH), karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam, kalau mereka masih berada di rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Nicolas di Mapolres Metro Jaktim, Senin.

Polisi mengetahui keberadaan terduga pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku.

"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga, kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi," ujarnya.

Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.

George Sugama Halim saat ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi. (Foto: Istimewa)
George Sugama Halim saat ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi. (Foto: Istimewa)

"Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penengakan hukum," katanya.

Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor GSH untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.

Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus George Sugama Halim: Ditangkap usai Viral, Padahal Korban Sudah Lapor Polisi 2 Bulan Lalu

Kronologi Kasus George Sugama Halim: Ditangkap usai Viral, Padahal Korban Sudah Lapor Polisi 2 Bulan Lalu

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 15:31 WIB

LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!

LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:29 WIB

Jabatan Mentereng Diduga Paman Luthfi Dokter Korban Aniaya Anak Pejabat: Orang Paling Dikenal di Palembang

Jabatan Mentereng Diduga Paman Luthfi Dokter Korban Aniaya Anak Pejabat: Orang Paling Dikenal di Palembang

Entertainment | Senin, 16 Desember 2024 | 15:40 WIB

Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan

Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan

Entertainment | Senin, 16 Desember 2024 | 14:03 WIB

Terkini

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:51 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:48 WIB

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:45 WIB