Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara

Bangun Santoso

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:39 WIB
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
ILUSTRASI: Tangkapan layar pengejaran pelaku begal payudara di Gunungkidul, Sabtu (29/6/2024). [Kontributor/Julianto]

Suara.com - Keseringan menonton film dewasa diduga memicu seorang anak laki-laki asal Bojongsari, Depok berinisial HRS (16) melakukan tindakan asusila berupa begal payudara sebanyak delapan kali di Depok dan Palmerah Jakarta Barat.

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku sering menonton film dewasa," ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan, akibatnya HRS termotivasi melakukan tindakan asusila itu sebanyak delapan kali yakni tiga kali di Depok dan lima kali di Palmerah, Jakarta Barat.

Sugiran mengatakan, pelaku mengincar korban secara acak dengan kecenderungan memilih wanita bertubuh gemuk sebagai target.

"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik, tetapi pelaku asal melihat perempuan bertubuh gemuk, langsung melakukan aksinya," ujar Sugiran sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menyebut bahwa aksi pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi pada Selasa (10/12).

Korban CF yang masih di bawah umur, melaporkan tindakan asusila yang juga lantaran dirinya memiliki trauma akan perbuatan pelecehan.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berikut dengan penyisiran CCTV. Hasilnya, kami dapat menemukan identitas pelaku," kata Rachmad.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus HRS di daerah Sawangan, pada Kamis (12/12) atau dua hari sejak dilaporkan.

baca juga

Dari tangan pelaku, polisi lantas menyita dua unit sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Dua motor tersebut, lanjut Rachmad, digunakan pelaku secara bergantian saat melancarkan aksinya.

Rachmat menambahkan, pelaku saat ini berprofesi sebagai tukang potong ayam dan sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar karena sudah putus sekolah.

"Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati, apakah ada kelainan atau apa, nanti tunggu hasil pengecekan," kata Rachmat.

Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HRS disangkakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara

Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:21 WIB

Ngumpet di Cikarang, 2 ABG Pembacok Anggota Geng Selebriti 02 saat Tawuran Berdarah di Palmerah Tertangkap

Ngumpet di Cikarang, 2 ABG Pembacok Anggota Geng Selebriti 02 saat Tawuran Berdarah di Palmerah Tertangkap

News | Selasa, 10 September 2024 | 17:35 WIB

ABG Tewas saat Tawuran Berdarah Genk Gantung di Palmerah, 2 Orang Dicokok Polisi

ABG Tewas saat Tawuran Berdarah Genk Gantung di Palmerah, 2 Orang Dicokok Polisi

News | Jum'at, 06 September 2024 | 18:32 WIB

Gangster Bogor Diduga Terlibat Tawuran di Palmerah

Gangster Bogor Diduga Terlibat Tawuran di Palmerah

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 09:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Palmerah, Sita 6 Celurit dan Bom Molotov saat Amankan 7 Orang

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Palmerah, Sita 6 Celurit dan Bom Molotov saat Amankan 7 Orang

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:12 WIB

Warga Ngeluh KJP Belum Cair saat Kunjungan ke Palmerah, Heru Budi Bilang Begini

Warga Ngeluh KJP Belum Cair saat Kunjungan ke Palmerah, Heru Budi Bilang Begini

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 19:36 WIB

Tukar Uang Receh Rp400 Ribu tapi Mintanya Rp2,5 Juta, Aksi Bang Jago Jukir Liar di Palmerah Berakhir Dibui

Tukar Uang Receh Rp400 Ribu tapi Mintanya Rp2,5 Juta, Aksi Bang Jago Jukir Liar di Palmerah Berakhir Dibui

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:10 WIB

Terkini

ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat

ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:13 WIB

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:09 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:46 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

×