Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia

Bella | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:42 WIB
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Mary Jane Veloso (X)

Suara.com - Mary Jane Veloso, tenaga kerja wanita asal Filipina yang sempat mendapat penundaan eksekusi mati pada 2015 di Indonesia, akhirnya tiba di Filipina pada Rabu dini hari (17/7) setelah bertahun-tahun proses negosiasi antara kedua negara Asia Tenggara tersebut.

Veloso, yang kini berusia 39 tahun, tampak tegar meski dikawal ketat oleh pihak keamanan setibanya di Bandara Manila.

“Saya sangat bahagia bisa pulang ke negara kita. Saya memohon kepada Presiden untuk diberikan grasi,” ujar Veloso kepada awak media.

Mary Jane Veloso ditangkap pada tahun 2010 di Yogyakarta setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin yang tersembunyi di dalam koper. Veloso bersikeras bahwa dirinya hanya korban yang dijebak sebagai kurir narkoba tanpa disadari. Meski demikian, ia tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Mary Jane Veloso dan keluarga
Mary Jane Veloso dan keluarga

Namun, penundaan eksekusi pada menit-menit terakhir tahun 2015 memberikan secercah harapan bagi Veloso dan keluarganya. Kepulangan Veloso juga bertepatan dengan repatriasi lima anggota terakhir jaringan narkoba “Bali Nine” ke Australia.

Sesampainya di Manila, Veloso langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus perempuan, di mana ia akan melanjutkan hukuman sesuai dengan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

Keluarganya, yang telah menanti di luar terminal, akhirnya diperbolehkan menemui Veloso di dalam kompleks penjara. Dua putra Veloso terlihat berlari memeluk erat ibunya dalam pertemuan yang penuh haru.

Pemerintah Filipina melalui Menteri Luar Negeri Enrique Manalo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia atas langkah tulus dalam memulangkan Veloso.

“Kedermawanan mereka memungkinkan hari bersejarah ini terjadi, di mana Mary Jane akhirnya kembali ke Filipina, tepat menjelang perayaan Natal,” kata Manalo dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, memastikan bahwa proses pemberian grasi bagi Veloso akan dipertimbangkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr.

“Hal itu tentu menjadi perhatian kami dan ada di atas meja untuk ditindaklanjuti,” ungkap Vasquez kepada media.

Pihak Indonesia pun menegaskan akan menghormati keputusan yang diambil pemerintah Filipina, termasuk jika Presiden Marcos Jr. memberikan grasi kepada Veloso.

Kepulangan Mary Jane Veloso ini disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk aktivis dan pendukungnya yang selama bertahun-tahun memperjuangkan keadilan baginya. Banyak pihak berharap, ini menjadi awal baru bagi Veloso untuk memulai hidup yang lebih baik bersama keluarganya di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pemain Andalan Timnas Filipina yang Perlu Diwaspadai oleh Skuad Indonesia

3 Pemain Andalan Timnas Filipina yang Perlu Diwaspadai oleh Skuad Indonesia

Your Say | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 23:01 WIB

Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta

Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 21:50 WIB

Ucap Terima Kasih Terpidana Mati Mary Jane ke Presiden Prabowo dan Yusril: Tuhan Memberkati

Ucap Terima Kasih Terpidana Mati Mary Jane ke Presiden Prabowo dan Yusril: Tuhan Memberkati

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:31 WIB

Kenang-kenangan yang Dibawa Terpidana Mati Mary Jane Pulang ke Filipina, Ada Gitar hingga Rajutan

Kenang-kenangan yang Dibawa Terpidana Mati Mary Jane Pulang ke Filipina, Ada Gitar hingga Rajutan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:25 WIB

Daftar 19 Pemain Abroad Filipina di Piala AFF 2024, Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia

Daftar 19 Pemain Abroad Filipina di Piala AFF 2024, Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 17 Desember 2024 | 21:10 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Proses Deportasi Telah Siap, Terpidana Mati Mary Jane akan Dipulangkan Rabu Dini Hari

Dirjen Imigrasi Pastikan Proses Deportasi Telah Siap, Terpidana Mati Mary Jane akan Dipulangkan Rabu Dini Hari

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:15 WIB

Pelatih Filipina Targetkan Kemenangan atas Timnas Indonesia

Pelatih Filipina Targetkan Kemenangan atas Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 17 Desember 2024 | 16:20 WIB

Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina

Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 13:23 WIB

Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Balas Dendam Hingga Marselino Ferdinan Cetak Gol Lawan Filipina?

Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Balas Dendam Hingga Marselino Ferdinan Cetak Gol Lawan Filipina?

Bola | Selasa, 17 Desember 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB