Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 21:50 WIB
Detik-detik Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan dari Bandara Soetta
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani menjalani proses pemulangan ke negara asalnya yakni Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa malam. (ANTARA FOTO/Azmi Samsul Maarif)

Suara.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani proses pemulangan ke negara asalnya yakni Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa (17/12/2024) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan pengantar Mary Jane tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soetta pada pukul 20.41 WIB. Mary yang mengenakan kaos warna dan celana serba hitam, sepatu putih itu, turun dari mobil jenis van hitam dikawal petugas keamanan dengan ketat.

Kemudian, Mary diarahkan petugas bandara untuk menuju Lounge Umrah yang ada di Terminal 2F untuk istirahat setelah sebelumnya dia diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta.

Rencananya, terpidana mati Mary Jane akan mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, ia akan dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.

Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Ucap Terima Kasih Terpidana Mati Mary Jane ke Presiden Prabowo dan Yusril: Tuhan Memberkati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI