Siapa Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen? Cek Daftarnya Nih

M. Reza Sulaiman

Rabu, 18 Desember 2024 | 13:03 WIB
Siapa Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen? Cek Daftarnya Nih
Siapa Saja Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen? Ini Penjelasannya (Freepik)

Suara.com - Pemerintah melalui PT PLN Persero akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar maupun pascabayar. Lantas, siapa saja penerima diskon tarif listrik 50 persen?

Kebijakan ini berlaku khusus bagi rumah tangga dengan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA dan akan diberikan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan membantu kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah menghadapi tantangan ekonomi, termasuk dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Simak ulasan selengkapnya.

Siapa Saja Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen?

Penerima diskon tarif listrik 50 persen mencakup 97 persen dari total keseluruhan pelanggan PLN, atau 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Pelanggan yang berhak menikmati kebijakan ini merupakan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Berdasarkan keterangan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berikut adalah jumlah pelanggan rumah tangga yang akan menerima diskon ini:

  • 450 VA: 24,6 juta pelanggan
  • 900 VA: 38 juta pelanggan
  • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
  • 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Khusus untuk pelanggan dengan daya listrik lebih tinggi, yaitu 3.500-6.600 VA, diskon ini tidak berlaku, dan mereka tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

PLN menjamin diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan. Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Tagihan yang harus dibayarkan otomatis sudah dikurangi nominal diskon.

baca juga

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon sebesar 50 persen akan otomatis diberikan saat melakukan pembelian token listrik. Diskon ini berlaku untuk pembelian melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen terdekat.

PLN juga menyediakan layanan informasi dan komunikasi melalui nomor hotline 087771112123 untuk menjawab pertanyaan seputar kebijakan ini. Dengan total anggaran Rp12,1 triliun, pemerintah berharap program ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Demikianlah informasi terkait penerima diskon tarif listrik 50 persen. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Ekonom: Momentum Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Ekonom: Momentum Jaga Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:08 WIB

Kabar Gembira! Ini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari PLN

Kabar Gembira! Ini Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% dari PLN

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:55 WIB

Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!

Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:55 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×