Pemerintah Fokus pada Pemberian Stimulus, Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:01 WIB
Pemerintah Fokus pada Pemberian Stimulus, Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
Ilustrasi UMKM/ist

Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan stimulus ekonomi melalui berbagai kebijakan dan insentif dalam bentuk Paket Kebijakan Ekonomi, guna menjaga daya beli masyarakat dan kelas menengah, menjaga kelangsungan usaha UMKM, dan juga pengembangan Industri.

Salah satu stimulus yang disiapkan Pemerintah adalah untuk UMKM. Guna tetap mendorong aktivitas ekonomi dan menjaga kelangsungan usaha UMKM, Pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan stimulus yang sangat diperlukan UMKM dalam menjaga kelangsungan usahanya, yaitu melalui insentif di bidang perpajakan.

Sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan stimulus berupa pemberian perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% dari Omzet, dengan perpanjangan sampai dengan tahun 2025.

Sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan, PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak OP UMKM yang telah memanfaatkan tarif PPh Final tersebut selama 7 tahun, yang seharusnya berakhir di tahun 2024.

 Selain itu, untuk mendorong usaha di tingkat mikro dan kecil, Pemerintah juga memberikan pembebasan dari pengenaan PPh terhadap UMKM yang mempunyai omzet di bawah Rp500 Juta/ Tahun.

Melalui kebijakan ini diharapkan aktivitas UMKM akan terus bergerak, sehingga tetap bisa menjadi andalan dan tulang punggung dalam menggerakkan perekonomian, di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Terkait dengan wacana penurunan batas atas (threshold) UMKM yang mendapatkan fasilitas PPh Final 0,5%, saat ini tidak ada kebijakan mengenai hal tersebut. Pemerintah masih fokus pada upaya bagaimana menjaga keberlangsungan usaha UMKM dengan memberikan berbagai stimulus ekonomi.

“Tidak ada rencana untuk menurunkan batasan omzet UMKM (threshold) dari 4,8 Miliar menjadi 3,6 Miliar. Pemerintah fokus ke pemberian berbagai stimulus, termasuk stimulus UMKM, dengan menyelesaikan perubahan PP dan PMK terkait," terang Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

Menanggapi pemberitaan terkait wacana penurunan treshold tersebut, sejalan dengan Febrio, Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah betul-betul hanya fokus untuk pemberian stimulus ekonomi, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun insentif lainnya, sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan pada sata menjelaskan Paket Kebijakan Ekonomi hari Senin yang lalu.

“Pemerintah betul-betul fokus terhadap upaya memberikan berbagai stimulus ekonomi, termasuk khususnya untuk UMKM. Kami bersama Kemenkeu dan K/L lain terkait, saat ini fokus menindak lanjuti dalam penyiapan perubahan PP, PMK dan Permen lainnya," terang Susiwijono.

Untuk hal-hal yang lain, seperti wacana penurunan threshold untuk PPh Final 0,5% untuk UMKM, tidak ada rencana untuk membahas hal tersebut dalam perubahan PP dan PMK.

“Sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi, perubahan terhadap PP 55 Tahun 2022 yang mengatur penyesuaian PPh, hanya akan fokus pada perpanjangan PPh Final 0,5% sampai tahun 2025, dan tidak ada perubahan yang lainnya,” tegas Susiwijono.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 11:16 WIB

Konsisten Perbaiki Kualitas Layanan, PPID Kemenko Berhasil Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut

Konsisten Perbaiki Kualitas Layanan, PPID Kemenko Berhasil Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:37 WIB

Dongkrak Perekonomian Lokal, Gokomodo Apresiasi Agen Berprestasi di Kalbar

Dongkrak Perekonomian Lokal, Gokomodo Apresiasi Agen Berprestasi di Kalbar

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:02 WIB

Barang Apa Saja yang Bakal Kena PPN 12 Persen? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Barang Apa Saja yang Bakal Kena PPN 12 Persen? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:15 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 23:01 WIB

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:42 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB