Pemerintah Fokus pada Pemberian Stimulus, Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:01 WIB
Pemerintah Fokus pada Pemberian Stimulus, Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
Ilustrasi UMKM/ist

Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan stimulus ekonomi melalui berbagai kebijakan dan insentif dalam bentuk Paket Kebijakan Ekonomi, guna menjaga daya beli masyarakat dan kelas menengah, menjaga kelangsungan usaha UMKM, dan juga pengembangan Industri.

Salah satu stimulus yang disiapkan Pemerintah adalah untuk UMKM. Guna tetap mendorong aktivitas ekonomi dan menjaga kelangsungan usaha UMKM, Pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan stimulus yang sangat diperlukan UMKM dalam menjaga kelangsungan usahanya, yaitu melalui insentif di bidang perpajakan.

Sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan stimulus berupa pemberian perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% dari Omzet, dengan perpanjangan sampai dengan tahun 2025.

Sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan, PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak OP UMKM yang telah memanfaatkan tarif PPh Final tersebut selama 7 tahun, yang seharusnya berakhir di tahun 2024.

 Selain itu, untuk mendorong usaha di tingkat mikro dan kecil, Pemerintah juga memberikan pembebasan dari pengenaan PPh terhadap UMKM yang mempunyai omzet di bawah Rp500 Juta/ Tahun.

Melalui kebijakan ini diharapkan aktivitas UMKM akan terus bergerak, sehingga tetap bisa menjadi andalan dan tulang punggung dalam menggerakkan perekonomian, di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Terkait dengan wacana penurunan batas atas (threshold) UMKM yang mendapatkan fasilitas PPh Final 0,5%, saat ini tidak ada kebijakan mengenai hal tersebut. Pemerintah masih fokus pada upaya bagaimana menjaga keberlangsungan usaha UMKM dengan memberikan berbagai stimulus ekonomi.

“Tidak ada rencana untuk menurunkan batasan omzet UMKM (threshold) dari 4,8 Miliar menjadi 3,6 Miliar. Pemerintah fokus ke pemberian berbagai stimulus, termasuk stimulus UMKM, dengan menyelesaikan perubahan PP dan PMK terkait," terang Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu.

Menanggapi pemberitaan terkait wacana penurunan treshold tersebut, sejalan dengan Febrio, Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah betul-betul hanya fokus untuk pemberian stimulus ekonomi, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun insentif lainnya, sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan pada sata menjelaskan Paket Kebijakan Ekonomi hari Senin yang lalu.

baca juga

“Pemerintah betul-betul fokus terhadap upaya memberikan berbagai stimulus ekonomi, termasuk khususnya untuk UMKM. Kami bersama Kemenkeu dan K/L lain terkait, saat ini fokus menindak lanjuti dalam penyiapan perubahan PP, PMK dan Permen lainnya," terang Susiwijono.

Untuk hal-hal yang lain, seperti wacana penurunan threshold untuk PPh Final 0,5% untuk UMKM, tidak ada rencana untuk membahas hal tersebut dalam perubahan PP dan PMK.

“Sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi, perubahan terhadap PP 55 Tahun 2022 yang mengatur penyesuaian PPh, hanya akan fokus pada perpanjangan PPh Final 0,5% sampai tahun 2025, dan tidak ada perubahan yang lainnya,” tegas Susiwijono.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 11:16 WIB

Konsisten Perbaiki Kualitas Layanan, PPID Kemenko Berhasil Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut

Konsisten Perbaiki Kualitas Layanan, PPID Kemenko Berhasil Pertahankan Predikat Informatif 5 Tahun Berturut-turut

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:37 WIB

Dongkrak Perekonomian Lokal, Gokomodo Apresiasi Agen Berprestasi di Kalbar

Dongkrak Perekonomian Lokal, Gokomodo Apresiasi Agen Berprestasi di Kalbar

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:02 WIB

Barang Apa Saja yang Bakal Kena PPN 12 Persen? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Barang Apa Saja yang Bakal Kena PPN 12 Persen? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:15 WIB

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 23:01 WIB

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Termasuk Rumah Sakit hingga Beras Tipe Ini!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:42 WIB

Terkini

Kenapa Ada Orang Tidur dengan Mata Sedikit Terbuka? Ini 5 Penyebabnya!

Kenapa Ada Orang Tidur dengan Mata Sedikit Terbuka? Ini 5 Penyebabnya!

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:53 WIB

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan

Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

Video 'Tebak-tebakan' Cak Imin Skakmat Gibran Viral Lagi, Sindir Level SMP dan Ijazah Palsu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Di Antara Soeharto dan Reformasi: Bedah Buku 'Bersaksi di Tengah Badai' Jenderal Wiranto

Di Antara Soeharto dan Reformasi: Bedah Buku 'Bersaksi di Tengah Badai' Jenderal Wiranto

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Siak Diguyur Investasi Rp1,6 Triliun, Diklaim Serap 700 Tenaga Kerja Anak Muda

Siak Diguyur Investasi Rp1,6 Triliun, Diklaim Serap 700 Tenaga Kerja Anak Muda

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Serial Harry Potter HBO Janjikan 1 Buku per Season

Bukan Sekadar Nostalgia, Serial Harry Potter HBO Janjikan 1 Buku per Season

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Apakah Lipstik Expired Masih Bisa Dipakai? Ketahui Faktanya, Jangan Sampai Keliru

Apakah Lipstik Expired Masih Bisa Dipakai? Ketahui Faktanya, Jangan Sampai Keliru

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!

Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!

Surakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Uji 15 Calon Dewas RRI, Novita Hardini Soroti Nasib Honorer di Tengah Efisiensi Anggaran

Uji 15 Calon Dewas RRI, Novita Hardini Soroti Nasib Honorer di Tengah Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:47 WIB

×