"Laporan sudah diterima bagian persuratan. Kami cuma menyampaikan mengenai petisi mengenai penolakan kenaikan PPN 12 persen berikut alasannya. Mereka tidak berkata apapun hanya menerima saja," ujar Afif kepada wartawan.
"Kami akan follow up petisi tersebut dua Minggu ke depan untuk menanyakan, apakah aspirasi kami diterima atau tidak karena kan PPN ini berlakunya Januari mendatang," kata Afif.