Sebut Narasi Usir Jemaah Masjid saat Wapres Gibran Jumatan Hoaks, Paspampres: Itu Orang Tak Bertanggungjawab!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:48 WIB
Sebut Narasi Usir Jemaah Masjid saat Wapres Gibran Jumatan Hoaks, Paspampres: Itu Orang Tak Bertanggungjawab!
Kolase Gibran Rakabuming. [Instagram & TikTok]

Suara.com - Wakil Komandan (Wadan) Paspampres Brigjen TNI (Mar) Samson Sitohang akhirnya buka suara soal video viral yang menyebut jika anggota Paspampres mengusir sejumlah jemaah saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka hendak melaksanakan Salat Jumat.

Dalam video itu, disebutkan perisitwa itu terjadi ketika Wapres Gibran hendak Jumatan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang pada Jumat (13/12/2024) lalu.

Samson pun mengklarifikasi soal video tersebut. Menurutnya, tidak ada pengusiran yang dilakukan paspampres terhadap para jemaah di masjid tersebut. Dia mengklaim jika Paspampres yang justru merapikan saf para jemaah.

"Oh yang di Semarang. Kalau yang di Semarang jadi begini, sebenarnya itu tidak penggeseran, apalagi pengusiran apalagi pengusiran. Itu anggota saya hanya merapikan dan merapatkan saf sehingga lebih muat lagi personel yang lain," ujarnya dikutip Kamis (19/12/2024).

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Novian]
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Novian]

Dia pun memastikan beredarnya narasi pengusiran para jemaah oleh anggota Paspampres ketika Wapres Gibran ikut melaksanakan Salat Jumat tidaklah benar. Menurutnya, narasi itu dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Ini kan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu kalau saya bilang. Jadi, kita punya protap sendiri, apalagi Bapak Wapres itu selalu menekankan kepada kita untuk selalu humanis pada masyarakat, itu yang poin penting yang saya ingat, kemudian selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Samson mengaku Paspampres sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang menyebarkan video hoaks tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak akan mengusut penyebar hoaks yang membuat narasi Paspampres mengusir para jemaah saat Wapres Gibran menuaikan salat Jumat.

"Nah itu saya rasa enggak bakalan diusut. Itu banyak terjadi sebelum-sebelumnya juga hal seperti itu yang nyorot negatif terhadap pemerintah, tapi ya itu tidak pernah kita usut itu. Cuma kami hanya sekedar tahu saja, tahu ini dari mana, kemudian dari kelompok siapa, kita paham," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut Alasan Pemecatan PDIP Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan: Artinya Presiden Berbuat Kejahatan, Itu Pidana

Rocky Gerung Sebut Alasan Pemecatan PDIP Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan: Artinya Presiden Berbuat Kejahatan, Itu Pidana

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 18:20 WIB

Diminta Tak Takut Lapor jika Dilarang Rayakan Natal, Gibran di Depan Umat Katolik: Bisa Langsung WA Saya

Diminta Tak Takut Lapor jika Dilarang Rayakan Natal, Gibran di Depan Umat Katolik: Bisa Langsung WA Saya

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 11:48 WIB

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:12 WIB

Ditanya Gabung Partai Mana usai Dipecat PDIP, Gibran Mendadak Mesem: Tunggu Saja

Ditanya Gabung Partai Mana usai Dipecat PDIP, Gibran Mendadak Mesem: Tunggu Saja

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 12:19 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×