Soal PPN 12 Persen, Ketua DPD RI Sarankan Pihak Keberatan Ajukan JR ke MK: Supaya Tak Cuma Salahkan Pemerintah

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 23 Desember 2024 | 14:46 WIB
Soal PPN 12 Persen, Ketua DPD RI Sarankan Pihak Keberatan Ajukan JR ke MK: Supaya Tak Cuma Salahkan Pemerintah
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen agar mengajukan Judicial Review terhadap UU HPP ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Agar lebih adil dan tidak hanya menyalahkan pemerintah, kami rekomendasikan agar UU HPP di-challenge ke MK. Itu solusi konstitusional yang saya kira cukup adil," kata Sultan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Ia menilai kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan perintah UU yang sangat dilematis bagi pemerintah.

Meski demikian, menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen pada produk tertentu sudah tepat dan bijaksana.

Dalam konteks ini pemerintah sudah berupaya keras untuk mensiasatinya dengan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat.

"Harus kita akui bahwa pajak yang dianggap terlampau tinggi merupakan persoalan sosial dan ekonomi yang harus diwaspadai oleh pemerintah. Oleh karenanya sejak awal kami mengusulkan agar sebaiknya kebijakan ini ditunda hingga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat kembali pulih," terangnya.

Menurut dia, jika UU HPP tersebut tidak dijalankan pemerintah, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kewajiban konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Diketahui, wacana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen berlaku 1 Januari 2025 menuai penolakan dari berbagai pihak. Dasar pemerintah menaikan PPN adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

Ia menyampaikan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).

"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/12/2024).

Ia menjelaskan, kala itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Bangsa Indonesia dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja.

Akan tetapi, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Kondisi tersebut diantaranya; seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini terus naik.

"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan PPN Diklaim Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI

Kenaikan PPN Diklaim Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 14:33 WIB

PPN Multitarif Dianggap Tidak Ada Dasarnya, Begini Penjelasannya

PPN Multitarif Dianggap Tidak Ada Dasarnya, Begini Penjelasannya

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 14:22 WIB

Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal

Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 14:10 WIB

Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Ciptakan Snow Ball Effect bagi Industri Otomotif

Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Ciptakan Snow Ball Effect bagi Industri Otomotif

News | Senin, 23 Desember 2024 | 12:53 WIB

Indonesia Diklaim Lebih Royal Beri Insentif PPN Dibanding Vietnam

Indonesia Diklaim Lebih Royal Beri Insentif PPN Dibanding Vietnam

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 11:18 WIB

Serangan Balik ke PDIP Buntut Mencla-mencle Soal PPN 12 Persen

Serangan Balik ke PDIP Buntut Mencla-mencle Soal PPN 12 Persen

News | Senin, 23 Desember 2024 | 11:45 WIB

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB: PDIP Mencla-mencle!

News | Senin, 23 Desember 2024 | 10:45 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB