Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
28 April 2025 | 18:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI