Sosok Eko Aryanto, Hakim di Balik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Pernah Tangani Kasus John Kei

Bangun Santoso

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:29 WIB
Sosok Eko Aryanto, Hakim di Balik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Pernah Tangani Kasus John Kei
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Sidang kasus tindak pidana korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 Triliun salah satunya adalah melibatkan suami pesohor Sandra Dewi yakni Harvey Moeis.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024) lalu memutuskan, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Vonis hukuman itu jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Harvey Moeis. Di mana jaksa menuntut hukuman penjara selama 12 tahun.

Dalam pertimbangannya, hakim ketua Eko Aryanto menyebut, tuntutan pidana penjara selama 12 tahun terhadap Harvey Moeis terlalu berat. Hal itu merunut pada kesalahan yang dilakukan terdakwa berdasarkan kronologi peristiwa.

“Tuntunan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologi terdakwa” ujar Eko Aryanto sebagaimana dilansir Antara.

Sosok Hakim Eko Aryanto

Masih menurut Antara, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, S.H., M.H merupakan pegawai negeri sipil golongan IV/d yang lahir di Malang, Jawa Timur pada tanggal 25 Mei 1968. Dirinya memiliki pendidikan yang cukup luar biasa dan lulusan dari Universitas ternama di Indonesia.

Eko Aryanto meraih gelar sarjana di tahun 1987 dengan mengambil jurusan Hukum Pidana di Universitas Brawijaya, kemudian tahun 2002 dirinya melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM School of Law dan tahun 2015 berhasil meraih gelar S3 pada bidang Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945.

Awal mula kariernya, pada tahun 2017 Eko Aryanto pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dan sempat memiliki peran aktif dalam meningkatkan transparansi sekaligus keadilan dari segi ruang lingkup keadilan.

baca juga

Dari hasil kerja kerasnya tersebut dengan memiliki banyak pengalaman terutama pada bidang pengadilan, dirinya menjadi sosok yang dihormati oleh rekan kerjanya.

Setelah itu, Eko Aryanto juga pernah menangani beberapa kasus penting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan melibat beberapa tindak pidana kriminal serta kasus pidana lainnya.

Salah satunya, Eko Aryanto pernah menangani kasus kelompok kriminal seperti John Kei, Bukon Koko dan Yeremias terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).

Tuai Kritikan

Terkait vonis 'ringan' Harvey Moeis yang jauh di bawah tuntutan jaksa pun menuai banyak kritikan. Salah satunya dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD.

Kasus korupsi timah ini bahkan menjadi kasus yang disebut merugikan negara paling besar dalam sejarah Indonesia yakni mencapai Rp 300 triliun. Mahfud MD mempertanyakan vonis seraya menyebutnya tak logis, dan menyentak rasa keadilan.

Terang-terangan ia memakai kata 'hanya' untuk tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan jaksa dalam kasus korupsi timah. Uang pengganti pun 'hanya' Rp 210 miliar. Mahfud MD sangat menyayangkan tuntutan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD Ikut Geram: Tak Logis, Menyentak Rasa Keadilan!

Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD Ikut Geram: Tak Logis, Menyentak Rasa Keadilan!

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:06 WIB

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Turun Gunung: Duh Gusti...

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Turun Gunung: Duh Gusti...

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:07 WIB

Sandra Dewi Hapus Semua Foto Harvey Moeis Pasca Hukuman 6,5 Tahun Penjara, Simak Lagi Kisah Cinta Keduanya

Sandra Dewi Hapus Semua Foto Harvey Moeis Pasca Hukuman 6,5 Tahun Penjara, Simak Lagi Kisah Cinta Keduanya

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:11 WIB

Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Desak Periksa Rekening Hakim

Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Desak Periksa Rekening Hakim

Tekno | Kamis, 26 Desember 2024 | 10:04 WIB

Akbar Faizal Kritik Keras Vonis Ringan Hakim untuk Harvey Moeis: Kami Makin Tak Hormat Kepada Kalian

Akbar Faizal Kritik Keras Vonis Ringan Hakim untuk Harvey Moeis: Kami Makin Tak Hormat Kepada Kalian

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 15:48 WIB

Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara

Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara

Entertainment | Rabu, 25 Desember 2024 | 16:45 WIB

Sujiwo Tejo Sebut Hukuman Harvey Moeis Sudah Adil, Ada Kaitannya dengan PPN 12 Persen?

Sujiwo Tejo Sebut Hukuman Harvey Moeis Sudah Adil, Ada Kaitannya dengan PPN 12 Persen?

Entertainment | Rabu, 25 Desember 2024 | 11:06 WIB

Terkini

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

×