Pencekalan Yasonna Laoly Dinilai Tidak Biasa, Tapi...

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 04:15 WIB
Pencekalan Yasonna Laoly Dinilai Tidak Biasa, Tapi...
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Dia menjelaskan larangan ini berlaku lantaran penyidik menilai keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses penyidikan. Adapun larangan berpergian ke luar negeri bagi Hasto dan Yasonna berlaku sampai enam bulan ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI