Ngaku Taat Hukum, KPK Gubris Ucapan Hasto PDIP usai Tersangka: Jadi Paradoks jika Beliau...

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 27 Desember 2024 | 20:03 WIB
Ngaku Taat Hukum, KPK Gubris Ucapan Hasto PDIP usai Tersangka: Jadi Paradoks jika Beliau...
Ngaku Taat Hukum, KPK Gubris Ucapan Hasto PDIP usai Tersangka: Jadi Paradoks jika Beliau... ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Ya, menurut saya itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau sebagai salah satu sekjen partai terbesar di Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang bilamana memang diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk bisa kooperatif dan taat hukum," tambah dia.

Meski begitu, Tessa mengingatkan bahwa pernyataan Hasto akan menjadi paradoks bila dia justru bersikap tidak kooperatif dalam kedua perkara ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

"Ya tadi kami kembali ke pernyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu, tetapi melakukan hal yang berbeda. Saya pikir itu menurut penilaian kami seyogianya tidak dilakukan oleh saudara HK," jelas Tessa.

Tessa menambahkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait jadwal pemanggilan atau penahanan Hasto oleh KPK.

Tersangka KPK

KPK sebelumnya resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

baca juga

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto [Istimewa]
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto [Istimewa]

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka

Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:40 WIB

Curigai Jokowi di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP Punya Bukti atau Cuma Fitnah?

Curigai Jokowi di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP Punya Bukti atau Cuma Fitnah?

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:07 WIB

PDIP Curiga Kasus Hasto Berbau Politis, Habiburokhman: Berdebat soal Ini Gak akan Selesai sampai Kiamat!

PDIP Curiga Kasus Hasto Berbau Politis, Habiburokhman: Berdebat soal Ini Gak akan Selesai sampai Kiamat!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:57 WIB

Tak Sudi Hasto Kristiyanto Diisukan Kabur ke Luar Negeri, PDIP Murka: Kami Akan Tuntut!

Tak Sudi Hasto Kristiyanto Diisukan Kabur ke Luar Negeri, PDIP Murka: Kami Akan Tuntut!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:36 WIB

Terkini

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×