Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian

Jum'at, 27 Desember 2024 | 23:32 WIB
Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian
Rudy Soik bersama Kuasa hukumnya, Ermelita Singereta saat berada di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta untuk meminta perlindungan, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Kasus Ipda Rudy Soik yang sempat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya berakhir dengan dibatalkannya keputusan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan konfirmasi tersebut.

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH," ungkap Habiburokhman dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun di Ruang Rapat Komisi III di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Dalam rekomendasinya kepada mitra saat itu, Komisi IIII menilai perlu adanya evaluasi terkait keputusan PTDH dengan mempertimbangkan pedoman peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Termasuk, fokus pada penanganan kasus BBM ilegal yang mengedepankan transparansi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan bahwa ada rencana menyidangkan ulang kasus PTDH Ipda Rudy Soik. Ia menegaskan, nasib Rudy Soik ada di tangannya sendiri.

"Masalah proses sidang disiplin dan kode etik yang dialami oleh anggota saya ipda Rudy Soik , itu masih ada tahap selanjutnya, yaitu tahap pembahasan," kata Daniel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, pada saat banding nanti pihaknya akan menunjuk hakim yamg akan memimpin sidang. Nantinya para hakim akan mempertimbangkan banding Rudy tersebut.

"Yang saya lakukan, yaitu penunjukan terhadap Hakim Komisi. Dan nanti Hakim Komisi akan mempertimbangkan selama, saya 30 hari, hakim 30 hari untuk mempertimbangkan. Itu sesuai dengan aturan PP nomor 7 dan nomor 3 ya. Nanti akan kita lihat bagaimana mereka mempelajarinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, jika nasib Rudy ditentukan dirinya sendiri.

Baca Juga: Kronologi Pemecatan Rudy Soik, Pembongkar Kasus Mafia BBM hingga Dibela Keponakan Prabowo

"Jadi saya bilang sama Rudy Soek, itu tergantung sama Rudy Soek apakah dia akan diputuskan selanjutnya atau merubah keputusan itu, mari kita lihat nanti bagaimana sikap selanjutnya yang kita punya. Dia tetap anak saya, dia tetap anak buah saya, dia tetap anggota polisi yang terus harus kita lakukan pembinaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI