Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 Desember 2024 | 23:32 WIB
Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian
Rudy Soik bersama Kuasa hukumnya, Ermelita Singereta saat berada di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta untuk meminta perlindungan, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Kasus Ipda Rudy Soik yang sempat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya berakhir dengan dibatalkannya keputusan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan konfirmasi tersebut.

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH," ungkap Habiburokhman dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun di Ruang Rapat Komisi III di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Dalam rekomendasinya kepada mitra saat itu, Komisi IIII menilai perlu adanya evaluasi terkait keputusan PTDH dengan mempertimbangkan pedoman peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Termasuk, fokus pada penanganan kasus BBM ilegal yang mengedepankan transparansi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan bahwa ada rencana menyidangkan ulang kasus PTDH Ipda Rudy Soik. Ia menegaskan, nasib Rudy Soik ada di tangannya sendiri.

"Masalah proses sidang disiplin dan kode etik yang dialami oleh anggota saya ipda Rudy Soik , itu masih ada tahap selanjutnya, yaitu tahap pembahasan," kata Daniel di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, pada saat banding nanti pihaknya akan menunjuk hakim yamg akan memimpin sidang. Nantinya para hakim akan mempertimbangkan banding Rudy tersebut.

"Yang saya lakukan, yaitu penunjukan terhadap Hakim Komisi. Dan nanti Hakim Komisi akan mempertimbangkan selama, saya 30 hari, hakim 30 hari untuk mempertimbangkan. Itu sesuai dengan aturan PP nomor 7 dan nomor 3 ya. Nanti akan kita lihat bagaimana mereka mempelajarinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, jika nasib Rudy ditentukan dirinya sendiri.

baca juga

"Jadi saya bilang sama Rudy Soek, itu tergantung sama Rudy Soek apakah dia akan diputuskan selanjutnya atau merubah keputusan itu, mari kita lihat nanti bagaimana sikap selanjutnya yang kita punya. Dia tetap anak saya, dia tetap anak buah saya, dia tetap anggota polisi yang terus harus kita lakukan pembinaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Pemecatan Rudy Soik, Pembongkar Kasus Mafia BBM hingga Dibela Keponakan Prabowo

Kronologi Pemecatan Rudy Soik, Pembongkar Kasus Mafia BBM hingga Dibela Keponakan Prabowo

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:29 WIB

Mau Lapor ke Prabowo, Apa Alasan Saras Mati-matian Bela Ipda Rudy Soik usai Dipecat Polda NTT?

Mau Lapor ke Prabowo, Apa Alasan Saras Mati-matian Bela Ipda Rudy Soik usai Dipecat Polda NTT?

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Kapolda NTT Buka Peluang Gelar Sidang Ulang Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik

Kapolda NTT Buka Peluang Gelar Sidang Ulang Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

×